Sebulan, 7.178 Orang Melanggar Lalu Lintas

SEMARANG BARAT- Selama bulan Februari 2013, sedikitnya 7.178 orang melanggar lalu-lintas. Dari jumlah tersebut, 5.890 orang di antara ditilang dan 1.288 mendapat teguran.

"Hal tersebut membuktikan, tingkat kesadaran masyarakat Kota Semarang dalam melaksanakan tertib berlalu lintas masih rendah," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Faizal, kemarin.

Faizal mengatakan, pelanggaran masih tetap didominasi pengendara tidak mengenakan helm, yakni 1.341 pelanggar.
Pada peringkat selanjutnya, pelanggar melawan arus sebanyak 890 orang, disusul pengendara berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 723 pelanggar. "Angka pelanggaran lalu lintas ini menyebar di beberapa titik Kota Semarang. Untuk yang terbanyak di Jalan Tentara Pelajar Pasar Kambing," katanya.

Data Satlantas Polrestabes Semarang bulan Februari tersebut menurun dibanding Januari lalu, yakni 7.600 pelanggaran. Sebanyak 5.909 orang ditilang, dan 1.691 diberikan teguran keras.

Bulan ini, jenis kendaraan yang melanggar masih didominasi sepeda motor, yakni sebanyak 4.228 unit; mobil penumpang 935 kendaraan; mobil barang 579 kendaraan serta mobil bus ada 148 kendaraan. Rata-rata pengendara melanggar rambu berhenti dan parkir sebanyak 577 pelanggar. "Kami menyita SIM 2.711, STNK 3.146 dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat resmi sebanyak 33 unit," imbuhnya.

Sedangkan pelaku pelanggaran terdiri dari berbagai kalangan. Terbanyak pelajar dan mahasiswa yakni 3.508 pelanggar; kemudian karyawan swasta 2.058; supir 199, PNS 9 orang dan profesi lainnya 116 orang.

"Remaja dan pemuda berada diurutan teratas dalam pelanggaran lalu lintas. Salah satu pemicunya karena mereka mungkin ingin menunjukan eksistensinya, sehingga terkesan seenaknya di jalan," lanjutnya.

Faizal mengaku sosialisasi lalu lintas telah dilakukan secara maksimal. Mulai sosialisasi di sekolah, melalui media serta memasang spanduk. Namun jika sosialisasi tersebut tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat, tentunya hal itu tidak maksimal.

"Kami menemukan pelanggar orang berpendidikan justru sangat banyak. Padahal, semestinya orang berpendidikan adalah pelopor untuk tertib berlalu lintas. Bagaimanapun tata tertib lalu lintas akan mengurangi tingkat kecelakaan," katanya.

Pihaknya mengimbau, peran serta masyarakat terutama orangtua, guru dan tokoh masyarakat untuk melakukan pendidikan kepada anak didiknya untuk sadar lalu lintas. "Kami berusaha memberikan pengarahan kepada anak-anak sekolah. Jika memang belum cukup umur, kami imbau agar jangan dimanjakan dengan membelikan sepeda motor. Karena dalam kenyataannya, banyak anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan di jalan," katanya.

Menurutnya, orang tua harus memberi pengarahan kepada anak-anak yang belum cukup umur. "Jangan justru bangga melihat anaknya bisa bersepeda motor, padahal umurnya belum cukup," tukasnya. (G-15/LSP)
by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar