Jajal "Main" Saham, Rp 50 Juta Bablas

SEMARANG- Di balik permainan bisnis investasi saham menyimpan pertanyaan besar. Bisnis tersebut menawarkan iming-iming keuntungan besar dengan cara mudah. Namun tak jarang, uang puluhan juta bahkan miliaran milik nasabah amblas tak tersisa. Meski banyak nasabah yang tertipu, akan tetapi bisnis investasi ini masih saja diminati kalangan berduit.

Ironisnya, kasus kejahatan jenis perbankan jarang sekali diungkap oleh pihak kepolisian dan termasuk jenis kejahatan yang sulit diungkap. Sebab para pelaku atau pengusaha perusahaan investasi melengkapi dengan perjanjian prosedur jual beli saham secara rapi. Padahal bisnis tersebut ditengarai merugikan sejumlah nasabah hingga miliaran.

Korban kali ini Arman Suparman (46), warga Jalan Karangrejo Selatan No 34 RT RW 08 Kelurahan Tinjomoyo Banyumanik Semarang. Uang Rp 50 juta miliknya amblas sia-sia untuk bisnis saham.

Penipuan ini bermula pada tanggal 10 Agustus 2012, sekitar 10.00. Korban melakukan transfer uang Rp 50 juta di ATM Bank BCA Jalan Pandanaran Kota Semarang. "Saat ini, uang Rp 50 juta itu hilang tak tersisa," kata Arman saat melapor di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/3).

Dalam kasus ini, Arman melaporkan seorang pialang, Eko Susilo Alias Wahyu Eko (46), warga Jalan Rasamala Barat VI No 243 RT 05/RW 04 Banyumanik, Kota Semarang, selaku orang yang menawari dan menjanjikan keuntungan besar.

"Mulanya, saya ditawari dan dijanjikan keuntungan atau profit oleh terlapor untuk ikut Trading Gold di PT Victory International yang beralamat di Jalan Dr Wahidin Kota Semarang (perusahaan yang bergerak di bidang investasi)," kata Arman.
Sempat merasa tidak yakin, namun setelah "diprospek" oleh terlapor, akhirnya korban tergiur juga. "Omongannya sangat meyakinkan, sehingga akhirnya saya mau ikut. Tapi ternyata sampai sekarang tidak ada buktinya. Saya belum pernah mendapat keuntungan sepeserpun dari bisnis investasi tersebut. Malahan uang hilang," ujar Arman.

Korban mengaku telah meminta penjelasan terkait uang tersebut. Namun yang didapatkan hanya janji-janji belaka. "Padahal dia menjanjikan uang itu aman," imbuhnya saat melapor sekitar pukul 11.00, kemarin.

Tidak mau ambil pusing, akhirnya Arman melaporkan kasus ini atas dugaan penipuan. Sementara tim Reskrim masih mempelajari berkas laporan tersebut untuk mengusut kasus ini. (G-15/LSP)
by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar