Handojo |
Padahal saat ini, Handojo sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolda Jateng, atas kasus pelanggaran ITE dan Penggelapan bonus member Myoxxy.
Pelaporan kali ini dilakukan oleh Bambang Hermanto, selaku pemilik perusahaan Hygio. "Nomor MD POM milik perusahaan saya telah digunakan oleh Handojo untuk minuman Oxxywell," ungkap Bambang saat melapor di Mapolda Jateng, Rabu (9/1/2013).
Nomor MD 254122002055 sebagaimana tertera pada kemasan Oxxywell adalah milik HYGIO2. "Saya bisa membuktikannya, karena itu telah memiliki sertifikasi BPOM RI tertanggal 23 Februari 2011," tandas Bambang didampingi Kuasa Hukum Toni Triyanto, SH dan Anugerah Surya Kusuma.
Bambang mengaku tidak mengenal siapa Handojo. Bambang mengaku tidak pernah kerjasama dengan Handojo. “Saat kami mendengar kabar itu, baik dari media maupun dari rekan-rekan, saya sampai membeli produk Oxxywell untuk mengecek kebenarannya. Ternyata benar, nomor MD POM itu milik saya,"
Seperti diberitakan sebelumnya, Balai POM Kota Semarang menyita ratusan botol minuman Oxxywell karena mencantumkan label MD POM dan MUI Palsu terhadap salah satu stand bazaar Pemkot Semarang pada Agustus 2012 lalu. Selain itu, Balai POM juga telah memusnahkan produk Oxxywell secara simbolis karena terbukti bermasalah.
Pada 12 Agustus 2012 silam, PT Hanita Artha Nusantara selaku bendera perusahaan Oxxywell, di Kantor BPOM Kota Semarang, menyatakan dan mengakui bahwa produk Oxxywell ilegal dan siap melakukan penarikan seluruh produk. Namun, beberapa waktu berikutnya, diketehui produk tersebut masih bandel beredar. (Mughis/LSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar