SEMARANG- Sedikitnya lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Semarang, Senin (7/1/2012).
Mereka melakukan pemeriksaan fisik terhadap alat simulator uji surat izin mengemudi yang merupakan jejak kasus korupsi mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo yang saat ini ditahan Datasemen Polisi Militer Guntur Kodam Jaya.
Perwira yang jabatan terakhir sebagai Gubernur Akpol tersebut terbelit kasus korupsi pengadaan alat simulasi kendaraan roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun 2011.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut berlangsung secara tertutup. Wartawan tidak diperbolehkan mengambil gambar. Sejumlah perwira memilih bungkam saat wartawan berusaha mencari informasi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 di kantor Satlantas Polrestabes Semarang Jalan Letjen Soeprapto. Mereka memasuki ruang untuk melakukan pengecekan sejumlah alat simulator SIM yang berada di sejumlah ruang terpisah. Selain melakukan cek fisik, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi berkaitan dengan alat itu.
Seorang sumber yang enggan disebut namanya mengatakan, lima penyidik tersebut terdiri dari dua dua penyidik KPK dan tiga petugas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepala Biro Humas KPK Johan Budi saat dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan pemeriksaan itu terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM dengan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. (Mughis/LSP)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar