Merekayasa Perampokan, Bawa Kabur Honda Jazz


SEMARANG- Seorang Office Boy (OB) di tempat Bursa Mobil Dian di Jalan Majapahit No 95 Semarang Yanuar (20), warga Jalan Khimar 2 Semarang, merekayasa laporan perampokan.

Yanuar membawa kabur sebuah mobil Honda Jazz hitam bernopol G-8652-EB sebelum akhirnya dibekuk tim Reserse Kriminal Polsek Gayamsari, Kamis (10/1/2013), sore.

Informasi yang dihimpun, dalam rekayasa perampokan itu, Yanuar membuat laporan palsu kepada pemilik showroom Jony Sutanto, warga Jalan Tanahmas, bahwa sekitar pukul 07.30, usai membukan pintu rolling door di showroom, Yanuar mengaku didatangi dua pria berbadan tegap kemudian melakukan pemukulan terhadap Yanuar dan merampas mobil.

Yanuar sempat menelepon Budi (23) rekan kerjanya di showroom, bahwa ia dalam kondisi bersimbah darah akibat dihajar pelaku, di antaranya di mulut dan hidung. Bahkan Yanuar sempat dirawat di ruang Flamboyan Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. Namun belakangan polisi berhasil mengungkap bahwa luka tersebut adalah rekayasa Yanuar. Ia memukul diri sendiri hingga menyebabkan mulut dan hidungnya bersimbah darah.

Sementara mobil keluaran tahun 2006 itu dilaporkan Yanuar, dibawa kabur dua pelaku perampokan. Padahal mobil tersebut dititipkan oleh Yanuar di rumah temannya Jendrik Prakoso (27), warga Purwosari Gang 5 No 8 Bugangan. Yanuar kembali ke showroom dengan diantar Jendrik untuk melaporkan aksi perampokan fiktif itu.

"Saya melakukan rekayasa perampokan itu karena takut dimarahi bos. Karena pagi itu, saya hendak memanasi mobil, saat keluar ternyata menabrak mobil Jeep jenis Hartop. Sehingga kap mesin penyok," dalih tersangka Yanuar di hadapan polisi.

Yanuar mengelak bila dikatakan ia hendak melakukan pencurian mobil. Ia berkelit bila dititipkannya mobil tersebut di rumah Jendrik hanya sementara. "Rencana mobil itu hendak saya bengkelkan di daerah Bugangan, tapi bengkel masih tutup. Kalau sudah jadi, mobil itu akan saya kembalikan ke showroom," imbuhnya.

Saksi Rusmiati (57), ibu Jendrik, mengaku kaget. Sekitar pukul 08.30, Yanuar datang di rumahnya membawa mobil mewah. Mobil itu diparkir di depan rumah Ketua RT Sumardi. "Saya sempat tanya, itu mobil siapa, dia bilang mobil teman. Anak saya sama sekali tidak tahu apa-apa, Jendrik yang sebelumnya sedang bikin kerajinan kardus, diminta mengantarkan Yanuar untuk pergi," katanya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, terungkapnya laporan perampokan fiktif ini setelah tim Reskrim Polsek Gayamsari menemukan mobil tersebut di daerah Purwosari Gang 5 No 8 Bugangan, Semarang. "Setelah kami kembangkan, laporan perampokan tersebut adalah rekayasa Yanuar. Ia memukul dirinya sendiri hingga berdarah dan sempat pingsan," katanya didampingi Kapolsek Gayamsari Kompol Jawara.

Elan menandaskan, tersangka bakal terjerat pasal berlapis, yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan pasal terkait laporan palsu. (Mughis/LSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar