Awas, Dealer Ternama Sarang Mafia


Sebuah dealer ternama di Kota Semarang diduga dihuni sarang sindikat penggelapan mobil. Akibat kelakuan mafia tersebut, sedikitnya 50-an korban, mobilnya diganyang.

Namun rapinya modus pelaku, membuat puluhan korban tidak bisa berbuat apa-apa dan belum berani melapor ke polisi. Ini adalah kasus besar yang harus dibongkar oleh pihak kepolisian di Kota Semarang.

Informasi yang dihimpun Rabu (16/1), kejahatan ini telah berlangsung bertahun-tahun di salah satu dealer resmi di Kota Semarang. Pelakunya adalah karyawan di dealer tersebut, sehingga mereka sangat paham seluk beluk jual beli secara kredit.

Modusnya, pelaku dan korban terlibat jual beli mobil atau tukar tambah (kredit). Namun di tengah proses kredit tersebut, pelaku mengatasnamakan STNK dan BPKB mobil tersebut dengan nama orang lain.

Setelah direkayasa, mobil milik korban kembali dikuasai pihak dealer. Kemudian ‘dibuang’ ke sejumlah dealer lain hingga mobil tersebut terjual. Anehnya, pembeli terakhir tidak diketahui identitasnya. Sehingga mobil itu raib entah di mana. Diduga dealer-dealer itu merupakan sindikat penggelapan modus ini.

Salah satu korban Setiaji (47), warga Tlogopancing III/8, Tlogomulyo, Pedurungan, kehilangan satu unit Toyota Fortuner bernopol H-7075-QG . “Dari 50 korban, saya satu-satunya yang punya bukti untuk ditindaklanjuti melalui jalur hukum. Saya sudah melapor di Mapolrestabes 22 Februari 2012 lalu,” kata Setiaji kepada Lawang Sewu Pos di Mapolrestabes Semarang.

Dalam kasus ini, ia melaporkan seorang marketing dealer Nasmoco, Kusuma Doni (50), warga Jalan Pinang 27, Ngaliyan, Semarang. Celakanya, laporan bernomor LP/356/II/2012/JTG/Res Tbs yang sudah masuk sejak setahun lalu itu tak kunjung ada langkah-langkah pengusutan, dan polisi tidak melakukan penahanan terhadap terlapor.

“Posisi mobil Fortuner milik saya saat ini sudah diketahui. Hanya saja belum dilakukan penyitaan oleh polisi. Terlapor juga belum ditahan,” ujarnya.

Setiaji menceritakan, pada 16 Desember 2010 dia membeli Fortuner (bekas) seharga Rp 350 juta dari Wiwiek, dengan cara tukar tambah dengan mobil Livina yang dihargai Rp 150 juta. Wiwiek sendiri saat itu adalah salah seorang pegawai dealer Nasmoco di Jalan Pemuda Semarang. “Kekurangannya Rp 200 juta. Sudah 10 bulan angsuran, dan mau saya lunasi,” katanya.

Beberapa waktu kemudian, korban berniat menjual Fortuner. Bertemulah terlapor Kusuma Doni (karyawan Nasmoco) pada 16 Oktober 2011. Doni menawarkan untuk tukar pinjam dengan mobil Terrios miliknya (dalam waktu sementara) dengan Fortuner dengan alasan untuk mengetahui seluk beluk Fortuner. Korbanpun akhirnya sepakat untuk tukar pinjam mobil.

Tiga hari kemudian, Doni menyuruh sopirnya Eko, untuk datang ke rumah Setiaji mengambil Terios. Sedangkan Fortuner belum dikembalikan. “Saat itu saya tidak berada di rumah. Doni bilang, Terios-nya akan dipakai mengantar istrinya takziah," katanya.

Akhirnya korban mengizinkan Terrios diambil. Keesokan harinya, saat Aji mendatangi rumah Doni menanyakan perihal Fortuner. Ia dikagetkan dengan jawaban Doni. Doni menyatakan bila mobil Fortuner tersebut telah dijual kepada seseorang, tetapi tidak mau menyerahkan uang. Terlebih menyakitkan, justru Doni melontarkan kalimat pedas. "Lha apa itu mobilmu?," ujar Setiaji, menirukan ucapan Kusuma Doni.

Setiaji bingung kenapa dia mengucapkan demikian. Usut punya usut ternyata BPKB Fortuner telah "disekolahkan" di leasing AFI atas nama Mustika Alam, Kepala Nasmoco Semarang. Entah bagaimana prosesnya, kemudian STNK dan BPKB Fortuner berubah menjadi atas nama Adi Nugroho (karyawan Nasmoco). Setiaji baru tersadar telah masuk dalam lingkaran setan.

Menurut Setiaji, selain dirinya, ada 50-an korban lain kasus penggelapan dengan modus seperti ini. Di antaranya Rahma, warga Kencana Mukti (mobil Livina), Sutarno warga kompleks angkatan laut (Avanza), Wiwik warga Sendangmulyo (Yaris), Agus Maylantiyas warga Sendangmulyo (Avanza).

Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang telah lama masuk dan belum ada perkembangan itu. “Laporkan saya jika ada masyarakat yang laporannya tidak ditindaklanjuti. Jika ada (anggota polisi-red) yang bermain, pasti saya lakukan tindakan,” katanya. (Mughis/LSP)  



1 komentar:

  1. Polisi harus serius membongkar mafia itu. Di kota besar mana aja, dealer adalah sarang mafia.

    BalasHapus