Imbas Pungli: Satlantas Dihabisi, 11 PNS Dimutasi

Elan Subilan

SEMARANG- Kasus pungli Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melilit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang, berimbas panjang. Polda Jateng siap membersihkannya dengan cara “menghabisi” semua petugas yang terlibat pungli tersebut.

Selain 36 anggota telah dicopot, akan menyusul sebanyak 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satlantas Polrestabes Semarang dimutasi. Tidak hanya itu, bahkan  kantor Satlantas yang terletak di Jalan Letjend Suprapto nomor 32, Semarang Utara itu akan “dirobohkan” diganti gedung baru.

“Kalau mau bersih ya sekalian dibersihkan semuanya. Malah sekalian gedungnya dirobohkan (diganti gedung baru-red),” tegas Kapolrestabes Kombes Elan Subilan ditemui Lawang Sewu Pos di ruang kerjanya, Rabu (16/1).

Elan juga menandaskan, hal itu dilakukan agar tindak akan ada lagi praktik pungli. Hal itu sudah sewajarnya dilakukan untuk membangun serta membentuk kepercayaan kepada masyarakat.

“Ada sebanyak 11 PNS di Satlantas Polrestabes Semarang juga akan kena mutasi dalam waktu dekat. Paling lambat Senin pekan depan. Kalau tidak disinggkirkan semua, takutnya terjadi praktik yang tidak benar lagi,” katanya.

Terkait pembongkaran gedung tersebut, Elan menandaskan akan dilaksanakan akhir Januari ini. "Desain bangunan sudah ada. Dana senilai Rp 1,9 miliar juga sudah ada, tinggal pelaksanaan saja,” katanya.

Pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap, targetnya tahun 2014 mendatang gedung itu selesai. Terkait dimungkinkan adanya calo yang berada di luar kantor Satlantas, Elan mengaku akan melakukan tindakan. “Jika ada calo masuk di Satlantas ya langsung tangkap,” ujarnya. (Mughis/LSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar