Dikirimi Foto Mesra Lalu Membunuh



Tersangka dikeler oleh tim Resmob Polrestabes Semarang, Minggu (20/1/2013)
SEMARANG- Kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang juragan kos Henry Kurniawan Wicaksono (33), warga Jalan Talangsari RT 1 RW 7 Bendan Duwur, Sampangan, Gajahmungkur, terungkap.

Tersangka mengaku emosi setelah melihat foto mesra korban bersama mantan pacar tersangka, yang dikirimkan korban kepadanya melalui BlackBerry Messenger (BBM).  Tersangka adalah Andreas Hero Dika (22), warga Jalan Gombel Permai Raya No 10-259 Banyumanik Semarang. Ia diringkus tim Resmob Polrestabes Semarang pimpinan Aiptu Janadi di sebuah rumah kos daerah Tanggul Indah Banjir Kanal Timur, Gayamsari, Semarang, Minggu (20/1), dinihari.

Pembunuhan terjadi pada Sabtu (19/1) sekitar pukul 04.30. Malam itu, Dika usai menenggak minuman keras jenis congyang di sekitar kampus Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), amarahnya terbakar akibat isi BBM dari korban. Tak lama kemudian ia mengajak rekannya Jery untuk melabrak korban di rumahnya dengan berbekal senjata tajam celurit.  
“Saya jengkel karena dia (korban-red) sering menjelek-jelekan nama saya di depan Diana (seorang pemandu karaoke, mantan pacar tersangka-red). Kepada Diana, dia bilang saya yang membakar kos-kosan miliknya dan nyopot ban mobilnya. Dia juga sering menulis status di BBM yang intinya menuduh saya. Lebih jengkel lagi, dia mengirimi foto mesra bersama Diana,” ungkap Dika, yang mengaku pacaran empat bulan sebelumnya.

Sesampai di rumah korban, keduanya langsung masuk karena pintu tidak terkunci. Melihat korban yang didapati sedang tidur di salah satu kamar, Dika yang teler berat itu tanpa ragu menghunus celurit dan dibacokkan pertama kali ke perut korban.

“Jery hanya menemani saja. Saya yang membacok sebanyak empat kali. Tidak tahu mengenai bagian apa saja, karena kondisi kamarnya gelap,” katanya sembari menjelaskan bahwa ia telah bertahun-tahun kenal dengan korban. 

Puas menghajar Henry hingga bersimbah darah, akhirnya Dika bergegas kabur bersama Jery. Jery pulang ke rumahnya, sementara Dika langsung bersembunyi di tempat kos pacar barunya Priska (seorang pemandu karaoke di Semarang) di daerah Jalan Singa, Gayamsari, Semarang. “Sebenarnya saya dengan korban kenal akrab, sering minum bareng di kos-kosannya,”

Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan sebelumnya meminta waktu 24 jam untuk meringkus pelaku. Hal itu berhasil dibuktikan bahwa dua tersangka berhasil ditangkap bersama barang buktinya. “Tersangka Dika dikenai pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Jery masih kami periksa apakah dia terlibat dalam pembunuhan tersebut atau tidak. Penyelidikan sementara, Jery hanya berperan menemani tersangka di lokasi kejadian. Semuanya kami proses, termasuk pacar tersangka yang diduga berupaya menyembunyikan barang bukti celurit dan jaket milik tersangka di bawah tempat tidur di kamar kosnya,” kata Elan didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Harryo Sugihhartono.

Sebelumnya, Henry ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusukan senjata tajam di sejumlah tubuhnya, pada Sabtu (19/1) sekitar pukul 04.30 di rumah kos di Jalan Talangsari RT 01/RW 07 Bendan Duwur, Sampangan, Gajahmungkur, Semarang. Salah satu tusukan hingga menembus jantung duda beranak dua tersebut.  Korban mengembuskan nafas terakhir setelah beberapa saat tiba di RSUP Dr Kariadi. (Mughis/LSP)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar