Blogger Widgets

Awas, Pengedar Uang Palsu Gentayangan di Semarang

Diposting Unknown jam 21.01
SEMARANG- Hati-hati, jangan lupa periksa uang Anda saat bertransaksi jual beli. Belakangan pengedar uang palsu gentayangan di Kota Semarang. Diduga, mereka mencari sasaran di toko-toko kelontong, pasar tradisional, hingga di pombensin.

Jenis uang palsu yang digunakan adalah pecahan Rp 50 dan Rp 100 ribu. Kejadian terakhir terjadi kawasan Pasar Waru, Semarang. Pelaku nyaris remuk diadili massa. Namun beruntung cepat diselamatkan petugas dari Polsek Gayamsari.

"Kami mengamankan seorang perempuan. Diduga, dia mengedarkan uang palsu di wilayah hukum Polsek Gayamsari," kata Kanit Reskrim AKP Suharto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/1).
Wanita tersebut diketahui beridentitas Santi Wina Suci (27) warga Karanggede, Solo. Polisi mengamankan sejumlah barangbukti  berupa uang palsu Rp 450 ribu, terdiri dari pecahan Rp 100 ribu empat lembar dan selembar pecahan Rp 50 ribu. Selain itu, juga disita uang asli Rp 113 ribu. "Uang asli ini diduga hasil pengembalian dari para pedagang," ungkap Suharto.

Modus yang digunakan, kata Suharto, tersangka melakukan pembelian sayuran menggunakan uang Rp 100 ribu kepada pedagang sayur bernama Taat (45). Taat sendiri saat itu tidak curiga. "Namun karena tidak mempunyai pengembalian, Taat bermaksud menukarkan kepada padagang warung kopi. Penjual kopi inilah yang mencurigai uang itu palsu," terang Suharto. 

Merasa curiga kepada wanita yang tak dikenal tersebut, Taat lantas menegur tersangka. Sempat terjadi cek-cok, saat itulah pedagang lain merasa emosi dan "mengadili" tersangka. "Kemudian setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar uang tersebut palsu," ujar Taat saat memberi keterangan di kantor polisi.
Santi dibawa ke pos dinas pasar sebelum akhirnya digelandang ke Mapolsek Gayamsari.  Tersangka Santi mengelak disebut pengedar. "Saya tidak mengetahui kalau uang itu palsu. Saya mendapat uang tersebut dari seserang di pasar Klipang," katanya.

Kendati demikian, keterangan itu janggal. Sebab, Santi diketahui mempunyai uang pecahan puluhan ribu, sebanyak Rp 113 ribu. Namun ia membeli menggunakan uang Rp 100 ribu. Polisi pun tidak mudah percaya dengan keterangan tersebut. Hingga petang kemarin, Santi masih melakukan pengembangan pemeriksaan secara intensif di Polsek Gayamsari.

Terpisah, seorang pemilik toko kelontong Umi Latifah (19), warga Margoyoso RT 05/RW 04 Ngaliyan mengaku resah karena peredaran uang palsu, Senin (21/1). "Sekitar pukul 11.30, saya mendapati dua pemuda tak dikenal. Satu orang duduk di jok motor, satu orang lagi hendak beli rokok. Dia memberikan uang Rp 50 ribu, tapi pas saya pegang kok rasanya aneh. Beda dengan uang yang biasanya. Kemudian saya cek di tempat terbuka, ternyata memang palsu. Begitu saya jelaskan, keduanya lantas buru-buru pergi tanpa protes. Beruntung, saya tidak tertipu," katanya kepada wartawan. (Mughis/LSP)

by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »