Ilustrasi |
SEMARANG- Tiga orang penjual obat kuat terpaksa gigit jari lantaran ditipu seorang pria yang mengaku polisi dari Mabes Polri. Uang senilai Rp 20,5 juta milik tiga korban bablas digondol pelaku.
Masing-masing korban; Ali Luthfi (42) warga Buko RT 1/RW 5, Wedung, Demak pemilik toko obat kuat di Jalan Setia Budi, Gombel, Banyumanik; Berikutnya, Nurul Hilal (31), warga Jalan Medoho I RT 8/RW 9, Gayamsari, dan Afenan (47) warga Rogojembangan Timur RT 6/RW 5, Tandang, Tembalang.
“Kawanan pelaku yang berjumlah tiga orang, pada tanggal 16 Desember lalu mendatangi toko obat milik saya di Jalan Medoho, Gayamsari. Mereka meminta uang keamanan. Mereka meminta uang Rp 7,5 juta. Jika tidak memberi, mereka mengancam akan menjebloskan ke penjara karena menjual obat terlarang,” ujar Nurul Hilal saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang , Jum’at (28/12/2012).
Sebelumnya, sekitar akhir November lalu, Ali Luthfi juga didatangi tiga pria berperawakan kekar dan mengaku anggota Mabes Polri. Berdalih meminta jatah pengamanan, pelaku mengajak korban naik mobil dan meminta sejumlah uang.
"Waktu itu, saat saya berada di toko sekitar pukul 02.00. Mereka meminta uang keamanan dan mengancam. Maka saya akhirnya memberikan uang Rp 13 juta," kata Ali.
Para korban mengaku ketakutan karena diancam. Kecurigaan baru muncul setelah belakangan diketahui sejumlah penjual obat juga didatangi pria dengan ciri-ciri dan modus yang sama.
Afenan adalah calon korban yang masih beruntung. Ia mengaku didatangi tiga pelaku di rumahnya di Jalan Grahamukti Residen, Tlogomulyo. Namun karena telah mencium kabar penipuan dengan modus tersebut, ia tidak mau membayar. Bahkan tiga pelaku nyaris ditangkap. Akan tetapi akhirnya berhasil lolos. “Mereka datang mengedarai mobil Xenia bernomor polisi B-8359-QPX,” kata Afenan.
Terpisah, kasus penipuan dengan modus mengaku polisi juga menimpa dua wanita masing-masing; Mulyani Dwi Wulandari (24), warga Kalialang Baru RT 02/RW 07, Kelurahan Sukorejo, Gunungpati dan Ida Setyaningsih (20), mahasiswi warga Wonolopo RT 02/RW 06, Kelurahan Wonolopo, Mijen.
Akibatnya, sebanyak tiga laptop, satu modem serta dua tas milik para korban dibawa kabur pelaku. Pelaku berkenalan dengan para korban melalui Facebook. “Pelaku mengaku anggota Polres Magelang bernama Rian Alias Dewa. Di Facebook, pelaku memakai akun Rangga Pratama. Setelah kenal lumayan akrab, ia mengutarakan meminjam laptop untuk presentasi akhir tahun di Hotel Santika.” Ujar Mulyani.
Pada Rabu (26/12) di warung Soto Pak Amat Jalan Abdurrahman Saleh, dua korban janjian bertemu dan menyerahkan laptop. “Ia bilang, setelah acara selesai, laptop akan dikembalikan. Namun hingga kini laptop tersebut tidak dikembalikan, saya telah berusaha menghubungi, tapi tidak bisa," katanya. (Mughis/LSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar