Peledakan Bom Molotov; Diduga Dendam Pribadi
SEMARANG- Kepolisian Daerah Jawa Tengah menengarai insiden peledakan bom rakitan jenis molotov di komplek perumahan TNI-Polri di Rumpun Diponegoro Jalan Bangau IV, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, berlatar belakang dendam pribadi.
"Ada indikasi pelaku memiliki dendam pribadi terhadap pemilik rumah." kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Bambang Rudi, usai acara HUT ke 62 POLAIR di Mako Ditpolair Polda Jateng, Jalan Amurang No 1, pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Kamis (6/12/2012).
Dikatakannya, polisi telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelemparan benda rakitan bom yang meledak di dua rumah, masing-masing; rumah nomor 56 milik Purnawirawan TNI Kodam IV Diponegoro Agus Setiawan (46), dan rumah nomor 57 milik Purnawiran Polri Njamad (59) tersebut. Dua rumah itu posisinya bersebelahan.
"Beri kami waktu untuk menyelidiki lebih lanjut. Jumlahnya sudah diketahui satu orang, kami sudah mengantongi nama yang diduga pelaku," kata Bambang Rudi.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo mengatakan insiden tersebut tidak ada indikasi adanya keterkaitan dengan aksi jaringan terorisme. "Sampai saat ini belum ada (indikasi jaringan teroris-red). Namun hal itu meresahkan masyarakat. " tegas Didiek.
Sebagaimana diketahui, insiden pelemparan bom terjadi di komplek perumahan TNI-Polri di Rumpun Diponegoro Jalan Bangau IV, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Rabu (5/12/2012), sekitar pukul 19.00.
Tidak ada korban jiwa, pelaku melempar bom rakitan tersebut dalam tempo hampir bersamaan, kemudian meledak mengenai teras rumah keduanya. Daya ledak molotov tersebut berkategori lemah, namun sempat membakar tembok rumah Agus. Sementara di rumah Njamad, purnawirawan Polri yang terakhir bertugas sebagai Kanit Sabhara Polsek Genuk Semarang tahun 1993 itu, mengenai pot bunga dan membakar jemuran pakaian di depan rumah. (Mughis)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar