Kapolda: Sekali Ancam Masyarakat, Tembak Mati!

SEMARANG- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Didiek Sutomo Triwododo menegaskan tidak ada ampun bagi pelaku terorisme. Siapapun yang membahayakan masyarakat, tembak mati!

“Terorisme tidak bisa dibiarkan, itu sangat menggoyahkan dan mengganggu ketenangan, ketertiban dan kenyamanan bermasyarakat. Siapapun yang membahayakan nyawa masyarakat, petugas, tembak mati saja!” tandas Didiek di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (27/12).  

Kapolda Jateng mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak khawatir terhadap isu terorisme. “Silakan menjalankan hari raya Natal dan akhir tahun dengan nyaman. Kami mengerahkan hampir dua pertiga anggota kepolisia untuk melakukan penjagaan. Itu juga masih dibantu dari pihak TNI,” katanya.

Ia tak menampik sejumlah aksi teror di Solo belakangan santer diberitakan. Bahwa polisi ditembak, dilempar peledak. “Saya melihat masyarakat Solo tidak terkena imbasnya. Mereka tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak panik,” terang Didiek didampingi Kabid Humas Kombes Djihartono.

Sementara itu, terkait program penghapusan pos polisi lalu lintas (pospol lantas) yang ada di sekitar traffic light, pihaknya akan terus melanjutkan program tersebut. “Keberadaan pospol lantas yang ada dipersimpangan traffic light tak efektif. Traffic light itu kan sudah menggantikan tugas polisi, maka pos polisi tidak perlu. Petugas tidak perlu double bertugas di perempatan. Ada tugas lain yang lebih penting,” katanya.

Menurut Kapolda, pos polisi hanya akan pasif. Terkesan bila petugas polisi hanya menunggu atau mencari pelanggaran bagi pengguna jalan yang melintas. Keberadaan pos polisi juga rawan disalahgunakan untuk melakukan praktek pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas yang tidak bertanggung jawab. 

“Anggota polisi tidak boleh menunggu atau mencari-cari pelanggaran bagi pengguna jalan. Semisal terjadi pelanggaran lalu lintas, rentan terjadi penyelesaian secara damai di pospol lantas tersebut. Itu tidak boleh. Nah, bila dibiarkan, berarti Kapolda mengizinkan terjadinya pelanggaran tersebut,” tandasnya.

Menurut Didiek, polisi sudah saatnya percaya kepada masyarakat untuk tertib dan mematahui rambu-rambu lalu lintas tanpa harus diawasi. “Petugas Polantas akan kami tempatkan atau bertugas di titik rawan kemacetan,” katanya.

Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jateng, Kombes Pol Naufal Yahya, menambahkan pembongkaran pospol lantas sudah dilakukan sejak pekan kedua Desember 2012. Tujuan pembongkaran, ujar dia, polisi ingin memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bahwa keberadaan trotoar jalan untuk pejalan kaki, bukan dibangun pospol lantas. “Juga untuk menghapuskan kesan negatif seperti diungkapkan Bapak Kapolda, terjadi traksaksi damai di pospol lantas,” ujar dia.

Dikatakan Naufal, pihaknya masih melakukan pendataan terkait pos polisi yang akan dibongkar. Naufal mengaku belum mengetahui secara pasti terkait berapa jumlah pos polisi di seluruh Jateng yang akan dibongkar. “Kami belum cek data akhir, yang jelas jumlah pos polisi yang akan dibongkar mencapai ribuan,” katanya. (Mughis/LSP)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar