Dua Pekan, 10 Ribu Pengendara Langgar Aturan

petugas Satlantas Polrestabes Semarang mengamankan motor pelanggar

SEMARANG- Diakui atau tidak, tingkat kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di Kota Semarang masih minim. Artinya, tingkat pelanggaran masih tinggi. Selama dua pekan saja, sedikitnya ada 10.299 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.

Demikian hasil evaluasi berdasarkan data Satlantas Polrestabes Semarang. Data tersebut merupakan hasil program Operasi Candi selama 14 hari sejak tanggal 28 November sampai 11 Desember 2012.

“Tingkat pelanggaran dilakukan pengendara lalu lintas di Kota Semarang masih sangat tinggi. Hasil tersebut kami prediksi masih terus meningkat setiap harinya. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas masih minim,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan melalui Kasat Lantas Polrestabes AKBP Faizal, Selasa (11/12/2012).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.729 dilakukan penindakan tilang. Sedangkan sisanya 2.670 diberikan teguran. Tidak hanya itu, sedikitnya ada 259 kendaraan roda dua dan roda empat disita, karena tidak dilengkapi surat kendaraan dan sudah dimodifikasi atau tidak standar.

Dikatakan Faizal, dilihat dari profesi, jumlah pelanggar tertinggi adalah pegawai swasta, yakni 2.994 pelanggar. Mereka melakukan berbagai macam pelanggaran dari tidak memakai helm, melanggar marka jalan, atau berboncengan lebih satu orang. ”Beberapa pelanggaran yang masih cukup tinggi adalah melawan arus. Sementara selama dua pekan itu, terdapat 156 orang terlibat aksi balap liar,” ungkapnya.

Faizal menambahkan Operasi Candi Zebra dilaksanakan merata di sejumlah titik Kota Semarang. Pihaknya menerjunkan anggota untuk patroli keliling. Operasi dilakukan dengan hunting sistem. Artinya saat berpatroli jika ada pelanggar langsung ditindak. Bukan stasioner yang razia dengan menghentikan setiap kendaraan yang melintas. ”Jumlah itu, pelaku pelanggaran didominasi usia antara 21–25 tahun dengan jumlah pelanggar sebanyak 1798 orang,” imbuhnya.

Pelanggaran dalam hasil operasi candi 2012 diakuinya naik dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2011 tercatat selama operasi candi hanya ada 8.767 pelanggar. Yakni sebanyak 7.420 ditindak dengan tilang dan 1.347 diberikan teguran. ”Bagaimanapun pelanggaran lalu lintas rentan mengakibatkan naiknya tingkat kecelakaan,” cetus Faizal.

Sementara Wakasatlantas Polrestabes Semarang AKP Daryanto menambahkan, pihak juga mencatat kenaikan tingkat kecelakaan saat digelar operasi Candi selama dua pekan tersebut. Tahun 2011 tercatat 25 kejadian, sedangkan 2012 ada 29 kejadian dengan korban meninggal dunia 8 orang; luka berat 1 orang dan luka ringan 40 orang. ”Tahun 2011 lalu, korban meninggal ada 4 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 23 orang. Korban meninggal dunia mengalami kenaikan 100 persen,” tambahnya. (Mughis/LSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar