Merana, 85 Rumah Terlibas Proyek Rel Ganda

Ganti rugi tidak layak, warga Bulu Lor ancam tidur di rel secara massal 


SEMARANG- Sebanyak 85 rumah milik warga Noroyono RT 01/02 dan RT 01/RW 01 Kelurahan Bulu Lor, Kelurahan Semarang Utara, segera tergusur oleh proyek rel ganda Jakarta-Surabaya dalam waktu dekat. Penghuni kampung yang diklaim “numpang” di tanah milik PT Kerata Api Indonesia (Persero) itu mengaku kecewa lantaran janji ganti rugi jauh dari perkiraan.

Bahkan sejumlah warga mengaku dibohongi dengan janji-janji ganti rugi yang menggiurkan. Secara halus, mereka juga mengaku diintimidasi oleh pelaksana proyek tersebut. Mau tidak mau, warga merasa dipaksa menandatangani surat perjanjian dan menyetujui penggusuran.

“Kami merasa dibohongi, pada Rabu (23/11/2012) lalu, mereka (tim pelaksana proyek-red) mengumpulkan warga di Balai Desa Bulu Lor untuk menandatangi perjanjian dan menyetujui penggusuran,” ujar Ketua RT Noroyono RT 01/RW 02, Susilo, ditemui wartawan di lokasi kejadian, Senin (26/11/2012).

Tim gabungan dari PT KAI, Dinas Tata Kota Semarang, Panitia Pembebasan Tanah (P2T) dan sejumlah pelaksana proyek tersebut menyampaikan penggusuran atas proyek rel ganda tetap bakal terlaksana dalam waktu dekat.

“Kami disodori surat yang isinya menyetujui penggusuran untuk kami tandatangani. Akan tetapi mereka tidak menjelaskan rumusan jumlah ganti ruginya seperti apa, termasuk jumlah ganti ruginya berapa. Mereka hanya merayu warga agar tidak usah khawatir, karena justru bakal untung mendapat ganti rugi itu,” ungkapnya.

Tapi dalam kenyataanya tidak demikian, pada Jum’at (23/11/2012), warga diminta mengambil uang tersebut dalam bentuk tabungan rekening. Namun hanya diberikan rekening, sementara uang belum cair. Dikatakan Susilo, di dalam surat perjanjian tersebut tercantum bahwa besaran uang bongkar pindah yang diterima warga, berbeda-beda jumlahnya.

“Kami tidak habis pikir, mengapa kami menerima uang yang berbeda-beda? Paling rendah, warga ada yang hanya menerima Rp 800 ribu. Tertinggi Rp 14 juta. Uang segitu bisa buat apa? Kami dijanjikan uang cair pada Senin (26/11), namun saat ini belum cair juga,” ujar Susilo, kecewa.

Perbedaan jumlah uang tersebut tidak ada penjelasan. Ia mencontohkan, seorang warga Jati Purnomo mendapat Rp 11 juta, Jupri Rp 4 Juta, Purnomo Rp 7 Juta. “Ini dasarnya apa? Rumusannya bagaimana? Ukuran rumah sama, bahan rumah juga tak jauh beda, lalu kenapa mendapat uang berbeda? Itulah yang menjadi konflik.” Ungkap Susilo.  

Susilo menandaskan, saat warga dikumpulkan untuk menandatangani surat perjanjian tersebut, warga tidak diberikan kesempatan untuk bertanya. Warga merasa bingung dan ketakutan, sebab mereka melibatkan puluhan keamanan dari Kepolisian, Satpol PP, TNI AD, Babinkamtibmas, mengamankan pertemuan tersebut. “Jika ada transparansi, lalu kenapa melibatkan aparat sedemikian banyak?” tukasnya mempertanyakan.

Jika kondisinya demikian, Susilo mewakili warga menyampaikan, bahwa warga merasa mempunyai hak untuk komplain. “Jika mereka transparan dan adil, warga sebenarnya manut. Akan tetapi jika dibohongi seperti ini, kami menolak penggusuran. Ini hajat hidup orang banyak, maka keputusan itu harus direvisi. Pemerintah harus mengambil sikap. Itu rumah satu-satunya, jika tergusur kami tidak tahu harus tinggal di mana. Banyak warga datang di rumah saya, hanya bisa menangis karena tidak tahu harus berbuat apa,” ujarnya.

Bongkar Pindah Beda dengan Ganti Rugi

Humas PT KAI Daop IV Semarang Sapto Hartoyo mengatakan proses pembongkaran akan dilaksanakan 10 hari setelah uang diberikan kepada warga. “Sedikitnya ada 85 rumah sudah menandatangi surat perjanjian. Kita memberi uang bongkar pindah, bukan ganti rugi. Kalau ganti rugi itu wilayahnya Satker (Satuan Kerja),” terang Sapto.

Dikatakannya, besar kecilnya jumlah bongkar pindah tersebut memang berbeda-beda. Artinya menyesuaikan bangunan, apakah apakah permanen atau non permanen. “Tidak ada masalah, warga sudah menandatangi persetujuan kok,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara Kepala Devisi Teknik Satuan Kerja Pengembangan Perkeretaapian Jawa Tengah Muhammad Yani mengatakan ganti rugi akan dibayarkan. “Uang ganti rugi sampai saat ini belum dibayarkan. Kami masih koordinasi dengan P2T, terkait uang ganti rugi masih digodok. Kami nanti masih perlu melakukan survey di lokasi untuk mengganti tanah permeter, identifikasi rumah, termasuk jenis tanamannya apa saja. Namun besarannya berapa belum bisa kami jelaskan. Perkiraan, uang ganti rugi itu terlaksana sekitar bulan Januari 2013 mendatang,” ujar Yani saat dihubungi melalui telepon.

Proyek rel ganda Jakarta-Surabaya tersebut merupakan proyek strategis nasional yang ditargetkan selesai akhir 2013 mendatang. (Mughis/LSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar