Ditresnarkoba Polda Jateng memusnahkan barang bukti Narkoba |
SEMARANG-
Kepala Kepolisian Daerah Jateng Irjen Didiek Sutomo Triwidodo mengatakan Jawa
Tengah menjadi pintu peredaran narkoba jaringan Internasional.
“Penyelundupan
narkoba sabu-sabu dan heroin seberat total 7,74 kilogram atau senilai 16 miliar
di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang atas tersangka Rosmalinda Br
Sinaga (37), beberapa waktu lalu, membuktikan bahwa Jateng menjadi pintu masuk
peredaran narkoba jaringan internasional,” kata Kapolda dalam sambutannya usai
memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Jateng, Selasa (6/11).
Didiek
menuding, pelaku jaringan peredaran narkoba bertaraf Internasional itu memilih
bandara di Jateng bukan tanpa sebab. Bisa dipengaruhi kondisi pengawasan di
bandara setempat ataupun jasa penerbangan yang digunakan pelaku.
“Yang
lemah bukan kita (penegak hukum-red). Buktinya, peredaran tersebut berhasil
digagalkan. Justru yang perlu dipertanyakan adalah jasa penerbangannya,”
tandasnya.
Menurut
Kapolda, peredaran dan pemakai narkotika di Jateng masih tinggi. Sejak
Januari-November 2012, setidaknya tercatat 619 kasus penyalahgunaan narkoba di
Jateng. Bahkan data penelitian BNN bekerjasama dengan UI tahun 2011, setidaknya
1,9 persen penduduk Jateng pemakai barang haram tersebut. ”Hasil penelitain ini
jelas menununjukan angka konsumsi narkotika tergolong tinggi,” tambahnya.
Narkoba
tersebut disuplai dari jaringan di luar negeri. Sebagaimana penangkapan seorang
kurir sabu dan heroin Rosmalinda, warga asal Medan yang tinggal di Jalan Kayu
Mas Utara RT 07/RW 09, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta
Timur. Ia ditangkap setelah berusaha melakukan penyelundupan dengan membawa dua
koper berisi sabu-sabu 4,5 Kg dan heroin 3,2 Kg. Tersangka menggunakan pesawat
Air Asia dari bandara Kuala Lumpur ,
Malaysia . “Kami
sudah koordinasi dengan jajaran kepolisian Malaysia , terkait dengan peredaran
narkoba jaringan internasional ini,” tambah Didiek.
Direktur
Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan atas
kejadian ini, jasa penerbangan pesawat air asia
perlu dievaluasi. Diakui atau tidak, lemahnya pengawasam pesawat Air Asia
dimanfaatkan oleh pelaku peredaran narkoba jaringan Internasional ini. “Tidak
hanya itu, lemahnya pengawasan di bandara Kuala
Lumpur pun menjadi faktor kenapa pelaku memilih
melewati bandara tersebut. Di bandara Kuala
Lumpur , penumpang hanya berjalan kaki hingga titik
pesawat tanpa pengawasan ataupun pemeriksaan secara ketat. Sehingga pelaku bisa
lolos,” katanya.
Selasa
(6/11), direktorat Reserse narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jateng memusnahkan
berbagai barang bukti narkotika berbagai jenis. Di antaranya jenis heroin
seberat 4,9 Kg, sabu 2, 9 Kg serta ganja seberat 2 kg. (Mughis/LSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar