Blogger Widgets

Jateng Pintu Peredaran Narkoba Internasional

Diposting Unknown jam 20.27
Ditresnarkoba Polda Jateng memusnahkan barang bukti Narkoba

SEMARANG- Kepala Kepolisian Daerah Jateng Irjen Didiek Sutomo Triwidodo mengatakan Jawa Tengah menjadi pintu peredaran narkoba jaringan Internasional. 

“Penyelundupan narkoba sabu-sabu dan heroin seberat total 7,74 kilogram atau senilai 16 miliar di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang atas tersangka Rosmalinda Br Sinaga (37), beberapa waktu lalu, membuktikan bahwa Jateng menjadi pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional,”  kata Kapolda dalam sambutannya usai memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Jateng, Selasa (6/11).

Didiek menuding, pelaku jaringan peredaran narkoba bertaraf Internasional itu memilih bandara di Jateng bukan tanpa sebab. Bisa dipengaruhi kondisi pengawasan di bandara setempat ataupun jasa penerbangan yang digunakan pelaku.

“Yang lemah bukan kita (penegak hukum-red). Buktinya, peredaran tersebut berhasil digagalkan. Justru yang perlu dipertanyakan adalah jasa penerbangannya,” tandasnya.

Menurut Kapolda, peredaran dan pemakai narkotika di Jateng masih tinggi. Sejak Januari-November 2012, setidaknya tercatat 619 kasus penyalahgunaan narkoba di Jateng. Bahkan data penelitian BNN bekerjasama dengan UI tahun 2011, setidaknya 1,9 persen penduduk Jateng pemakai barang haram tersebut. ”Hasil penelitain ini jelas menununjukan angka konsumsi narkotika tergolong tinggi,” tambahnya.

Narkoba tersebut disuplai dari jaringan di luar negeri. Sebagaimana penangkapan seorang kurir sabu dan heroin Rosmalinda, warga asal Medan yang tinggal di Jalan Kayu Mas Utara RT 07/RW 09, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Ia ditangkap setelah berusaha melakukan penyelundupan dengan membawa dua koper berisi sabu-sabu 4,5 Kg dan heroin 3,2 Kg. Tersangka menggunakan pesawat Air Asia dari bandara Kuala Lumpur, Malaysia. “Kami sudah koordinasi dengan jajaran kepolisian Malaysia, terkait dengan peredaran narkoba jaringan internasional ini,” tambah Didiek.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan atas kejadian ini, jasa penerbangan pesawat air asia perlu dievaluasi. Diakui atau tidak, lemahnya pengawasam pesawat Air Asia dimanfaatkan oleh pelaku peredaran narkoba jaringan Internasional ini. “Tidak hanya itu, lemahnya pengawasan di bandara Kuala Lumpur pun menjadi faktor kenapa pelaku memilih melewati bandara tersebut. Di bandara Kuala Lumpur, penumpang hanya berjalan kaki hingga titik pesawat tanpa pengawasan ataupun pemeriksaan secara ketat. Sehingga pelaku bisa lolos,” katanya.

Selasa (6/11), direktorat Reserse narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jateng memusnahkan berbagai barang bukti narkotika berbagai jenis. Di antaranya jenis heroin seberat 4,9 Kg, sabu 2, 9 Kg serta ganja seberat 2 kg. (Mughis/LSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »