100 Calon Penyidik Korupsi Digembleng

SEMARANG–Guna mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, sebanyak 100 calon penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah digembleng, Selasa (20/11).

Mereka akan menjalani tes uji kompetensi
Penyidik Tipikor guna melahirkan penyidik profesional. Setelah lolos uji kompetensi tersebut, sejumlah penyidik yang lolos seleksi akan ditugaskan di Polda Jateng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tujuan penyelenggaraan tes uji kompetensi penyidik Tipikor ini untuk mencetak penyidik profesional. Dasar hukum seleksi ini adalah Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djihartono.

Dikatakannya, mengatakan seleksi tersebut dilakukan secara ketat. Ada tahap-tahap seleksi yang harus dilewati oleh peserta. Di antaranya meliputi tes kesehatan, akademis, psikologi, hingga uji kemampuan. Tim penyeleksi dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus). "Calon penyidik disiapkan untuk menangani kasus korupsi, di mana kasus korupsi termasuk kejahatan
extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Proses pengungkapannya membutuhkan waktu lama dan modus yang digunakan termasuk rumit," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dibutuhkan tenaga penyidik yang handal, tegas, adil dan profesional. "Uji kompetensi diikuti 155 peserta dari berbagai Polres di jajaran Polda Jateng. Pada proses administrasi, 4 peserta dinyatakan gugur. Pada tahap tes kesehatan sebanyak 51 peserta tidak lolos," terangnya.
 
Dengan demikian, hanya tersisa 100 calon penyidik Tipikor. Semuanya akan menjalani serangkaian tes di tahap selanjutnya. "Ini hari pertama tes (kemarin). Tes seleksi akan dilakukan satu minggu ke depan," lanjutnya.

Pada puncak seleksi bakal terpilih 12 orang di tingkat Bintara atau ditingkat Brigadir, dan 7 orang di tingkat Panit (Perwira Unit) terhitung dari Inspektur Dua (Ipda) hingga tingkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). "Para penyidik pilihan itu akan ditempatkan di Polda Jateng. Tidak menutup kemungkinan, mereka bisa ditugaskan di KPK," pungkasnya. (Mughis/LSP)
by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar