DS telah masuk perangkap tim intelijen dari BNN. Ia tak sadar gerak-geriknya telah diintai petugas. Termasuk posisi duduk, DS menempati gerbong nomor 6 kursi 8 C dan D. "Sesampai di stasiun Purwokerto, DS menaiki taksi bernopol R 1148 EA menuju hotel Moro Seneng di area obyek wisata Baturraden," terangnya.
Di hotel tersebut telah ada tersangka Bambang Setio Rahadi (BS). Tim BNN langsung menyergap keduanya saat melakukan transaksi. "Kami langsung melakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 kantong plastik berisi kristal sabu seberat 28 gram yang disimpan di dalam kantong celana warna hitam. Selain itu kami juga menyita 4 buah ponsel yang disembunyikan di dalam tas milik kakak perempuan DS berisi SMS yang membicarakan transaksi dan sejumlah uang tunai," katanya.
Saat kedua tersangka diperiksa ketat oleh petugas, muncullah SMS dari Ketua DPRD Pemalang ke nomor tersangka Bambang Setio Rahadi. "SMS itu memberitahu bahwa WAT telah mentransfer uang sebesar Rp 2 juta untuk pembelian sebanyak 1 gram sabu. WAT juga mengirim SMS kepada Bambang Setio Rahadi bahwa barang tersebut akan diambil oleh seorang sopir pribadi," katanya.
Sopir pribadi WAT berinisial R datang mengendarai mobil dinas Avanza hitam berpelat merah G 9505 AM. "Kami langsung mengamankan R. Selanjutnya bergerak menuju rumah dinas WAT di Jalan Ahmad Yani Selatan No 60 Pemalang, sekitar pukul 21.30 untuk dilakukan penggeledahan," katanya.
Hasilnya, di dalam kamar tidur WAT, petugas menemukan sejumlah korek api gas dalam jumlah banyak, sejumlah sedotan, sejumlah buku rekening, uang tunai, hanphone yang digunakan memesan sabu. "Kami langsung menangkap WAT," ujar Soetarmono. (Mughis)
Powered by Abdul Mughis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar