Terlilit Utang, Mahasiswa Menjambret

SEMARANG- Lantaran terlilit Utang, seorang mahasiswa universitas swasta di daerah Tugu Muda Semarang, Aditya Anggi Sanjaya (25), nekat menjambret di depan Hotel Ibis di Jalan Gajahmada Semarang.

Celakanya, aksinya tidak berjalan mulus. Aditya bersama rekannya Agus Pramono alias Pram (20), diringkus tim Reskrim Polsek Semarang Tengah, baru-baru ini.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Prayitno mengatakan, tersangka menyatroni tas milik seorang pengendara Nova Arum Mulia (24), warga Purwodinatan, Semarang Tengah. "Tersangka berboncengan mengendarai motor Honda Supra H4847QF sekitar pukul 01.00," katanya, dalam gelar perkara di Mapolsek Semarang Tengah, Selasa (14/8).

Agus yang membonceng kemudian menarik tas milik korban secara paksa. Saat itu, korban diboncengkan oleh seorang lelaki. Kedua pelaku membuntutinya dari Kawasan Simpanglima. "Tas warna pink berisi handphone dan dompet berisi uang tunai Rp 400 ribu berhasil diambil oleh Pram," kata Kapolsek.

Namun korban melakukan pengejaran. Belum jauh melarikan diri, korban menabrak motor yang dikendarai oleh pelaku hingga menabrak mobil yang diparkir di depan Hotel Ibis.

"Tersangka pun terjatuh. Korban berteriak maling dan selanjutnya direspon oleh anggota polisi yang sedang berjaga di pos polisi dekat lokasi kejadian. Tersangka pun akhirnya diringkus," ungkap Prayitno.

Aditya berhasil ditangkap, sementara Pram kabur. Pram akhirnya ditangkap tiga hari kemudian setelah dilakukan pengejaran.

Tersangka Aditya mengaku, ingin membantu orang tua dan kakaknya yang sedang terlilit utang. "Beberapa waktu lalu, saya menggadaikan sertifikat tanah rumahnya senilai Rp 9 juta. Untuk menebusnya, saya harus membayar angsuran sebesar Rp 725 ribu," dalih mahasiswa jurusan Ilmu Komputer fakultas Teknologi Informasi itu.

Ia merasa ikut bertanggungjawab atas hutang tersebut. Selain kuliah, mahasiswa angkatan 2006 itu juga nyambi bekerja di sebuah pabrik elektronik untuk dapat membayar angsuran. "Rencana uang itu akan saya gunakan untuk melunasi hutang-hutang kakak saya," kata pria asal Kelurahan Sarirejo, Semarang Timur itu.

Namun demikian kini ia harus berhadapan dengan proses hukum. Saat ini Aditya mendekam di sel tahanan Mapolsek Semarang Tengah. (Abdul Mughis)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar