Kotori Pecinan, 80 Peti Mati Disapu Satpol PP

SEMARANG- Sedikitnya 80 unit peti mati yang "berserakan" di depan Klenteng Tay Kak Sie di Gang Lombok kawasan Pecinan, Semarang Tengah, disapu oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (14/8) siang.

Keberadaan peti mati tersebut telah lama dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Selain dinilai mengganggu pemandangan, keberadaan puluhan peti mati tersebut dinilai sangat mengurangi keindahan destinasi wisata kawasan pecinan.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, sekitar pukul 14.00, puluhan Satpol PP tampak menggerebek komplek Yayasan Tjie Lam Tjay yang mengurusi bidang kematian.

Kepala Bidang Penindakan dan Operasional Satpol PP Kota Semarang, Daniel yang memimpin langsung operasi tersebut mengatakan, keberadaan peti itu menimbulkan kesan tidak nyaman, baik bagi warga setempat maupun wisatawan yang hendak datang ke klenteng. "Selain itu, peletakan peti juga mengganggu perbelajaan di pusat jajanan serba ada (pujasera)," katanya.

Dikatakan Daniel, pihaknya mengaku telah memberi peringatan kepada pihak yayasan, sejak lama. "Kami telah mengundang pengelola beberapa kali. Namun mereka tidak memenuhi panggilan. Sehingga kami harus melakukan penindakan lebih lanjut," kata Daniel.

Sempat terjadi ketegangan karena pihak yayasan tidak mau memindah atau membongkar tumpukan puluhan peti mati tersebut. Namun sekitar 1 jam melakukan mediasi, akhirnya pihak yayasan menyetujui peti mati dibongkar. "Jumlahnya sekitar 80 unit peti mati. Semuanya terpaksa kami angkut," imbuh Daniel.

Dikatakan Daniel, puluhan peti mati tersebut dijelaskan oleh pengelola yayasan tidak diperjual belikan. Namun hanya dibuat penampungan. "Mediasi telah berlangsung damai, pihak yayasan telah mau bekerja sama. Kami akan memindahkan di daerah Kedungmundu," katanya.

Langkah penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut mendapat dukungan penuh oleh warga setempat serta ratusan umat di klenteng.
"Kami sangat terganggu atas keberadaan peti mati di sini. Masak halaman klenteng berserakan peti mati. Bagaimana mungkin bisa nyaman?" kata perwakilan umat klenteng Alex Kristiawan (49).

Menurut Alex, puluhan bahkan ratusan peti mati tersebut telah ada sejak lama. Diperkirakan 2-3 tahun yang lalu. "Awalnya sedikit, tapi lama kelamaan kok malah tambah banyak. Peletakannya pun dibiarkan berceceran di halaman tanah milik Pemkot," katanya.

Selain mengganggu umat beribadah di klenteng, peti mati tersebut juga menggganggu konsumen yang akan datang ke kedai-kedai di sekitar lokasi.
"Masak orang makan, di sampingnya ada peti mati. Kawasan ini kawasan obyek wisata yang menjadi ikon Kota Semarang. Jadi kesemrawutan peletakan peti mati itu harus ditertibkan," kata Alex.

Tidak hanya itu, bahkan juga menutupi areal parkir dan menutupi badan jalan. Hal lain diungkapkan oleh salah seorang pemilik kedai di pujasera, Lukas (48). "Sejak adanya peti mati di area tersebut, jualan kami jadi sepi," katanya.

Bahkan, kedai yang dulunya ada 18 kios kini hanya tersisa sekitar 5 kios saja karena sepi pelanggan. "Kalau persoalan ini masih dibiarkan begitu saja, maka kami para pedagang sedikit demi sedikit pasti gulung tikar," kata Lukas.

Warga berserta pedagang telah menanggapi persoalan ini secara serius. Di antara telah melayangkan surat berisi protes keberatan atas keberadaan peti mati tersebut kepada Satpol PP Kota Semarang. "Surat tersebut ditandatangani oleh 300 umat dari klenteng, 15 pemilik pujasera, dan 50 pelanggan pujasera," ungkapnya. (Abdul Mughis)


Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar