Jelang Lebaran, Uang Arisan Dibawa Kabur

SEMARANG- Waduh, uang tabungan arisan yang digadang-gadang oleh belasan orang agar bisa menjadi persediaan lebaran, malah bablas dibawa kabur panitia.

Belasan peserta arisan yang menjadi korban itu pun lantas menggeruduk Mapolrestabes untuk melaporkan dua panitia arisan yang merupakan Bambang (50) dan Nur Betty (48), warga Kampung Pucang Reninggo, Gang V RT 01/RW 14, Pucanggading, Demak.

"Kejadian penipuan dan penggelapan uang arisan tersebut di sebuah tempat pijat dan karaoke "Flamboyan" di Jalan Jurnatan A 33 Semarang," ujar salah seorang pelapor Nunik Kusuma (31), warga Gabahan No 81 RT 04/RW 01 Kelurahan Gabahan, Kecamatan Semarang Tengah saat melapor di Mapolrestabes, kemarin.

Dewi mengatakan, penipuan tersebut diketahui sejak setahun belakangan. Sementara arisan tersebut telah berlangsung sejak empat tahun lalu. Mulanya, terlapor datang di tempat pijat atau karaoke Flamboyan di Jalan Jurnatan, Semarang Tengah. "Dia menawarkan program arisan dengan bunga cukup tinggi," tambahnya.

Dewi menjelaskan lebih detail, misal saja para nasabah menyetorkan uang Rp 50 ribu per pekan hingga selama setahun atau 52 pekan. Sehingga jumlah total tabungan menjadi Rp 3 juta. "Itu untuk nasabah yang menyetorkan Rp 50 ribu per pekan, pada akhir tahun akan mendapatkan Rp 3,2 juta. Keuntungannya Rp 200 ribu," katanya.

Atas hal tersebut, Dewi dan teman-temannya tertarik untuk mengikuti arisan. "Terlebih arisan bertujuan untuk menabung uang hasil selama bekerja," ungkap Dewi.

Di antara nasabah jumlah nominalnya berbeda-beda, yakni berkisar antara Rp 9 Juta hingga Rp 25 juta. Dewi sendiri mengaku menyetorkan uang Rp 190 ribu per pekan selama setahun atau sebanyak 52 kali.

"Pelapor menjanjikan akan memberikan uang pengembalian sebanyak Rp 12 juta atau mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,2 juta dari uang pokok setoran," imbuh Dewi.

Biasanya, penyetoran uang arisan tersebut dilakukan terlapor dengan cara menyambangi para korbannya di tempat masing-masing. "Terakhir kali bertemu tanggal 13 Juli 2012. Saat itu kami meminta kejelasan, tapi ia hanya bisa menjanjikan, " terangnya.

Korban lain adalah Supiah (33), warga Jalan Prasetya Adi Bangsa Pedurungan. Ia mangalami kerugian Rp 25 juta. "Kami percaya karena dulu Nur Bety itu mantan karyawati di Flamboyan sebagai pemijat," katanya.

Supiah mengaku selalu setor per-minggu Rp 450 ribu selama 4 tahun. "Tiga tahun pertama lancar-lancar saja. Sehingga kami tidak curiga. Baru setahun terakhir, pembayaran bonus persenan macet. Harusnya uang dicairkan pada tanggal (5/8) lalu. Tapi terlapor sekarang entah di mana," katanya.

Uang tabungan dan persenen tidak diberikan. "Malah terlapor pergi dan sulit dihubungi," imbuh Supiah.

Dewi dan teman-temannya pun mulai resah saat mengetahui pelaku mulai tidak muncul menjelang pertengahan Juli hingga awal Agustus. "Kami telah berusaha mencari rumah kontrakan milik pelaku di Pucanggading, Demak. Sejumlah warga sekitar malah mengatakan terlapor sudah lama pindah rumah," lanjutnya.

Hingga petang kemarin, tim Reskrim Polrestabes Semarang masih menyelidiki kasus tersebut secara intensif. (G-15)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar