Blogger Widgets

BPOM Tarik Minuman Oxxywell dari Pasaran

Diposting Unknown jam 20.31

BPOM Tarik Minuman Oxxywell dari Pasaran

 
SEMARANG -Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kota Semarang melakukan penarikan produk minuman beroksigen Oxxywell dari pasaran. Minuman ini diduga tidak mempunyai izin resmi. Namun hingga saat ini masih beredar.

Minuman mineral yang dipasarkan melalui Multi Level Marketing (MLM) tersebut digerebek saat mengikuti Bazar Ramadan yang diselenggarakan oleh Disperindag Pemkot Semarang, kemarin.

BPOM menyita produk Oxxywell yang dijual di stand tersebut. Menyusul belakangan diberitakan bahwa minuman tersebut bermasalah. Namun diketahui masih beredar dan membuka stand pada bazaar Ramadan di halaman Balaikota.

Selain itu, pihak BPOM juga masih melakukan penyelidikan dugaan pemalsuan nomor MD BPOM yang dicantumkan dalam kemasan minuman beroksigen tersebut.

Kasi Pemeriksaan BPOM Semarang Agung Supriyanto mengatakan, langkah penutupan stand itu dilakukan sebagai antisipasi atau hal-hal yang tidak diinginkan. Sebagaimana diketahui izin minuman Oxxywell bermasalah.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan pada nomor MD BPOM seperti yang dilaporkan beberapa korban ke LP2K," kata Agung.

Penjaga stand Arif mengatakan, ia hanya diperintah atasan untuk bertugas di stand tersebut. Soal minuman ini berizin atau tidak, ia mengaku tidak mengetahui.
"Kami tidak tahu soal izin. Yang pasti, minuman Oxxywell masih beredar dan masih diproduksi," kata Arif.

Para pekerja juga tidak mengetahui jika minuman tersebut bermasalah.
Bahkan kedatangan BPOM yang mendadak itu, membuat kekagetan yang luar biasa. Terlebih selanjutnya dilakukan penyitaan produk. "Kami hanya bekerja, soal itu saya tidak tahu," ujarnya.

Ditarik dari Peredaran

Sementara itu, BPOM Bali hingga saat ini telah merekomendasikan pihak BPOM Semarang untuk segera menarik produk air minum kemasan Oxxywell. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah BPOM Bali melakukan investigasi ke CV Tirta Taman Bali 2 Agustus 2012 lalu menyusul pengaduan ditemukannya merek dagang (MD) ganda.

Dalam kemasan Oxxywell tertulis manufaktur di CV Tirta Taman Bali, padahal pabrik air beroksigen di Bangli, Balitersebut tidak pernah memproduksi Oxxywell.

Kepala BPOM Bali Qory Pandjaitan menjelaskan dalam sidak BPOM ke CV Tirta Taman Bali selaku manufaktur yang tertera pada label air minum kemasan Oxxywell menemukan bahwa benar MD  BPOM RI MD 254122002055 tersebut adalah milik CV Tirta Taman Bali untuk salah satu produknya yakni Hygio 2. "MD tersebut memang milik HYGIO2, tapi itu sudah dialihkan untuk produk Oxxywell. Sesuai surat keputusan BPOM RI tertanggal 13 Juli . Izinnya sudah keluar jadi sah secara aturan," katanya. (G-15)


Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »