Pencurian dan Penangkapan Tak Berimbang

Pencurian dan Penangkapan Tak Berimbang

SEMARANG- Diakui atau tidak, maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Semarang, belum berimbang dengan jumlah tertangkapnya pelaku pencurian. Berdasarkan pantauan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, rata-rata sehari 2-3 motor hilang. Sementara penangkapan pelaku pencurian motor masih terbilang landai.


Namun bukan berarti hal itu tidak ditangani. Kepolisian terus melakukan penyelidikan secara maksimal dan terus menerus, bahkan puluhan tersangka berhasil diringkus. Terakhir, tim Reskrim Polrestabes Semarang meringkus seorang pencuri motor Ari Kurniawan alias Temon (31), warga Tambak Mulyo RT 06/RW 014 Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, baru-baru ini.

“Modus yang digunakan tersangka mencari kelengahan korban,” kata Kapolrestabes melalui Kasat Reskrim AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan, kemarin.

Pencurian itu terjadi pada Sabtu (16/7) sekitar pukul 19.30 lalu. Saat itu, motor Yamaha Jupiter tahun 2007 Nopol H-2852-R milik Sipri Seran (30), warga Lempongsari Timur V RT 06/RW 06 Kelurahan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang tersebut diparkir di halaman kantor Multi Trans Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dalam kondisi telah terkunci setang. “Namun tersangka sebelumnya telah mengambil kunci milik korban. Kemudian saat korban lengah, motor tersebut dibawa kabur,” katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan di tempat kerjanya di Garasi PT MTI Kebonharjo Semarang. Hingga saat itu tersangka telah dijebloskan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang.

“Tersangka terjerat pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 5e KUHP sub. Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Yang bersangkutan terancam sanksi pidana penjara 7 tahun,” kata Pangaribuan. Sementara 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter tahun 2007, warna hitam, Nopol : H-2852-R, telah disita sebagai barang bukti.

3 Motor Raib

Sementara itu, data yang dihimpun di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, Senin (2/7, ada 3 kejadian pencurian sepeda motor dilaporkan. Aksi pencurian menimpa Destia Wijayanti (20), warga Jalan Pemuda Kp Begadan 489 C RT 04/RW 02 Kelurahan Serayu, Semarang Tengah.

Pencuri menggondol Honda Vario Tahun 2010 warna merah silver, Nopol H 4267 PF, saat diparkir di Kos Jalan Tegalsari Semarang Senin (2/7) sekitar pukul 04.30, kemarin. “Saya sudah mengunci setang. Sempat terdengar suara berisik di luar rumah. Namun saat saya keluar, motor sudah tidak ada,” ujar Destia.

Terpisah, Anggun Mirandari (20), warga Sukoharjo juga kehilangan motor Yamaha Jupiter Z AD-6948-DT miliknya saat diparkir di kos Jalan Erlangga Barat VII/ 7 Semarang, Senin (2/7) dini hari.

Bahkan tidak hanya warga sipil. Anggota Polri, Edi Wardoyo (36), warga Tambak Mulyo RT 08/RW 12 Kelurahan Tanjung Mas Semarang Utara, ini pun tak luput dari keganasan maling motor yang menggila di Semarang. Motor Honda Mega Pro Nopol H 3001 H miliknya raib saat diparkir di Warung Bu Broto Jalan Jomblangsari, Candisari, Minggu (1/7).

“Motor itu saya tinggalkan untuk melaksanakan tugas atau dinas. Saya baru mengetahui pada hari Minggu 1 Juli 2012 sekitar pukul 04.00, saya sempat mendengar suara mencurigakan, namun saat saya lihat, motor sudah hilang,” ujarnya kepada petugas SPKT. (G-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar