Manipulasi Nilai Unissula, Polisi Kantongi Tersangka Orang Dalam

Manipulasi Nilai Unissula, Polisi Kantongi Tersangka Orang Dalam

SEMARANG- Buntut kasus manipulasi nilai yang terjadi di lingkungan Fakultas Kedokteran Unissula ternyata masih mengular. Seorang tersangka Fery telah berhasil diseret dan dijebloskan. Namun kini tim penyidik Polrestabes Semarang memberikan sinyal bahwa akan ada tersangka “orang dalam”.

“Kami telah mengantongi nama calon tersangka baru, tinggal menunggu keterangan saksi-saksi untuk memperkuat lagi,” kata Kasat Reskrim AKBP Augustinus Pangaribuan, kemarin.
Pelimpahan berkas tersangka Fery sendiri dikembalikan oleh pihak kejaksaan karena dinyatakan belum lengkap. Sehingga penyidik Polrestabes melanjutkan penyidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Di antara saksi yang telah diperiksa adalah para mahasiswa yang dilaporkan Dekan FK Unissula Taufiqqurachman menggunakan ijazah palsu, staf rektorat hingga rektor Unissula, Prof Laode Masihu Kamaluddin.

Terakhir, pemerikasaan saksi, yakni empat staf rektorat dilakukan pada Rabu (20/6) lalu. Masing-masing staf antara lain; Warastri, Rina Emi Yunianti, Dyan Teguh Aryanto, dan Andika Novianto. “Dari keempatnya, dua saksi belum bisa memenuhi panggilan. Alasannya sih sakit, tapi tidak disertai surat keterangan dokter. Oke lah, kami sesuai prosedur saja,” katanya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui prosedur penerimaan mahasiswa baru Unissula pada tahun 2010. Karena empat staf tersebut termasuk dalam kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru Unissula 2010. “Dua staf yang telah kami periksa mengaku tidak tahu menahu soal bagaimana prosedurnya saat itu. Sehingga mereka terkesan melempar kepada dua saksi yang belum hadir itu. Kita lihat saja, pemanggilan ulang dilaksanakan pada Selasa (3/7) besok,” tambah Pangaribuan.

“Penyidik belum mengetahui jenis kejahatan yang dilakukan. Namun setidaknya, penyidik menemukan bahwa ada bocoran kunci jawaban test penerimaan di sana. Sehingga hal itu bisa jadi membocorkan rahasia negara atau yang lainnya,” terangnya.

Bocoran kunci jawaban tersebut dibeberkan oleh salah satu perantara Dwi Hartono alias Ferry, mahasiswa FK Unissula angkatan 2004 yang saat ini telah menjadi tersangka. Lebih lanjut Kasat menjelaskan, bahkan di antara mahasiswa berinisial A mengaku sama sekali tak mengerjakan soal saat ujian berlangsung.

Namun demikian, hasil ujiannya tetap keluar dan diterima menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unissula angkatan 2010. Dalam jasa ini, tersangka Fery membandrol tarif Rp 100 hingga Rp 500 juta per calon mahasiswa. (G-15)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar