Janda Muda Jadi Kurir Ganja 4,2 Kilogram

Janda Muda Jadi Kurir Ganja 4,2 Kilogram

SEMARANG- Seorang janda muda berinisial SW (27), ditangkap tim Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Dit Resnarkoba) Polda Jateng. Di tangan wanita tersebut, polisi mengamankan barang psikotropika jenis ganja kering seberat 4,2 kg yang sedianya diedarkan di Kota Solo.


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono mengatakan, ibu tiga anak tersebut ditangkap saat hendak bertransaksi dengan seseorang di Jalan Raya Tangkuban Perahu, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo.

"Sebelumnya, polisi telah mengintai pergerakan peredaran narkotika tersebut. Tersangka sendiri diketahui terlibat 3 kali pembicaraan menggunakan telepon dengan J yang berada di dalam Lapas. Isi pembicaraan di antaranya permintaan mengambil ganja dan siapa penerimanya," bebernya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (5/7).

Pria J menelpon pada Rabu (27/6). Oleh J alias ST, tersangka disuruh menerima titipan sebanyak 17 bungkus ganja seberat 10,7 kg. Barang itu akan diantar oleh orang suruhan berinisial K. Pertemuan antara K dan tersangka terjadi di Taman Sekar Taji, Kelurahan Kandang Sapi, Kecamatan Jebres, Solo, pada Kamis (28/6) sekitar pukul 07.00.

Setelah menerimanya, tersangka menenteng ganja yang dibungkus kertas cokelat, berlakban dan dimasukkan ke tas kresek warna hitam. "Kemudian dibawa pulang ke rumahnya. Sesampai di rumah, ia menyembunyikannya di dalam kamar tidur," papar Djihartono.

Tak lama kemudian, J kembali menelpon mengabarkan bila akan ada perempuan yang datang mengambil barang tersebut. Menurut tersangka,
perempuan yang datang ke rumahnya tersebut adalah istri ke dua J, kakak iparnya.

"Malam itu dia mengambil enam bungkus ganja seberat 6 kg, dan lima bungkus kecil yang beratnya 5 ons, 4,2 kg. Sisanya mau diambil dua hari kemudian,” kata janda yang ditinggal mati suami sejak Oktober 2011 silam.

Sabtu (30/6), sekitar pukul 14.30, perempuan suruhan J kembali datang ke rumah tersangka untuk mengambil sisa ganja yang dititipkan. Namun, saat itulah polisi telah menggerebek tersangka. Sementara orang suruhan J masih diburu. "Saya bukan kurir, saya hanya dititipi saja tanpa ada imbalan sepeserpun," elaknya.

Ia mengaku mau menerima barang itu karena J adalah kakak ipar yang saat ini menjadi tahanan narkoba di Lapas Pekalongan.

Direktur Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Dir Resnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol John Turman Panjaitan mengatakan, peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari Lapas, tak ditampiknya. Menurut Jhon, hal ini perlu mendapat perhatian khusus. “Kami langsung menuju di Lapas Pekalongan, menyelidiki di sana, terkait seseorang yang bernama J, intinya kami kembangkan itu, sekarang saya juga masih di Pekalongan,” timpalnya. (G-15)

2 komentar: