Blogger Widgets

Akhirnya, Satpol PP Bongkar Karaoke Liar Kawasan MAJT

Diposting Unknown jam 21.05
Akhirnya, Satpol PP Bongkar Karaoke Liar Kawasan MAJT

SEMARANG- Setelah belakangan dinilai melempem, akhirnya Satpol PP Kota Semarang membongkar sejumlah karaoke liar di Jalan Alteri Soekarno-Hatta atau dekat kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).


Puluhan petugas Satpol PP, TNI-Polri dan instansi terkait tampak datang ke lokasi. Petugas mendatangkan satu alat berat untuk melakukan pembongkaran.

Kedatangan petugas gabungan tersebut membuat para penghuni karaoke liar yang sebelumnya telah disegel oleh tim Reskrim Polsek Gayamsari tersebut, terhenyak.

Sempat terjadi cek-cok dan protes keras oleh para pemilik karaoke liar di kawasan tersebut. Mereka tampak tak rela bila bangunan yang telah dibangun menghabiskan dana puluhan juta rupiah itu hendak diratakan dengan tanah. Mereka sempat hendak melakukan perlawanan saat eksekusi hendak dilakukan.

Kendati demikian, keberadaan karaoke liar tersebut tanpa izin dan tidak direstui oleh masyarakat sekitar. Lokasi hiburan malam yang terletak tak jauh dari Masjid Agung Jawa Tengah tersebut disinyalir menjadi pusat atau awal mula tindakan kejahatan di wilayah hukum Polsek Gayamsari.

Lantaran jengkel, salah seorang pemilik karaoke liar mengamuk dengan merubuhkan teras rumah karake miliknya. Namun para petugas tak mau ambil pusing, hingga akhirnya melangsungkan eksekusi pembongkaran karaoke liar yang telah berdiri sejak tahun 2009 tersebut.

Para pemilik pun hanya bisa pasrah menatap kosong saat backhoe itu melibat bangunan yang terbuat dari kayu itu. Tampak petugas polisi bekerja ekstra untuk mengamankan jalannya eksekusi tersebut. Sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta pun padat merayap karena menumpuk ingin sembari menyaksikan pembongkaran karaoke tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Semarang, Daniel Sandanafu mengatakan pembongkaran dilakukan berdasarkan Perda No 5 tahun tahun 2009 tentang pembangunan tidak berizin. “Selama rentang waktu yang diberikan pihak pemilik tak kunjung membongkarnya sendiri. Selain itu, keberadaan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, apalagi menjelang bulan suci Ramadan,” katanya.

Sebelumnya, Satpol PP dinilai tak punya nyali. Sebab kabar yang berkembang, keberadaan karaoke liar di kawasan tersebut dibekingi oleh oknum pejabat Pemkot Kota Semarang. (G-15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »