Mafia Ranmor Asal Mranggen Ditembak
Diposting Unknown
jam 12.10
Ratusan Kali Beraksi
SEMARANG- Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil meringkus 5 pelaku yang tergabung dalam jaringan mafia pencurian motor di Kota Semarang. Dua eksekutor asal Kebonbatur Mranggen terpaksa ditembak.
Puluhan barang bukti sepeda motor hasil pencurian dibuang di daerah Randublatung, Blora. Sementara telah teridentifikasi, sedikitnya ada 63 motor curian, 7 di antaranya telah diamankan polisi.
Dua gembong yang ditembak tersebut masing-masing; Muhamad Zainuri alias Ambon (29) warga Dusun Kebonbatur RT 06/RW 06 Kebonbatur Mranggen Demak dan Munawar alias War (27), warga Dusun Kebonbatur RT 11 RW 05 Kebonbatur, Mranggen, Demak. Keduanya berperan sebagai eksekutor yang beraksi di sejumlah tempat di Kota Semarang.
Kepolisian juga menangkap jaringan mafia motor tersebut. Di antaranya
Harnowinggo (42), warga Tahunan, Sulursari, Gabus, Grobogan. Dia berperan sebagai penadah barang curian. Selain itu, dua peluncur atau orang yang berperan sebagai pengantar barang, masing-masing;
Surahman (16), warga Randulawang RT 05/RW 10 Jati, Blora (peluncur dari penadah ke pembeli) dan Mustaghfirin (27), warga Kebonbatur Mranggen Demak (peluncur dari eksekutor ke penadah).
"Kami menyelidiki sejak tiga bulan lalu, kemudian berhasil menangkap di tempat persembunyiannya di daerah Setro, Bergas, Kabupaten Semarang," terang Kapolrestabes Kombes Elan Subilan, saat gelar perkara di Mapolrestabes, Jum'at (1/6).
Penangkapan itu kemudian mampu membongkar jaringannya. Pasalnya, hampir semua motor hasil curian di Semarang dibuang ke daerah Randublatung Blora. "Sindikat ini sudah sangat profesional. Mereka beraksi dalam hitungan detik," ungkap Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan.
Dikatakan Elan, sindikat ini juga sangat rapi membagi peran. Sejak dari eksekutor, peluncur dan penadah. "Mereka juga menerima pesanan dari pembeli," kata Elan.
Ambon mengaku daerah paling sering 'digarap' adalah Tembalang. Mereka beraksi dengan menggunakan kunci T. "Satu motor butuh waktu 5 detik. Tapi jika motor itu ada tutup kuncinya bisa membutuhkan waktu satu menit karena harus dibongkar dulu, " ujar Ambon.
Setelah berhasil membuka kunci kontak, sepeda motor dibawa kabur dan diserahkan kepada peluncurnya yakni Mustaghfirin untuk dijual ke Harnowinggo. "Sepeda motor dijual ke Harnowinggo antara Rp 2 hingga Rp 4 juta. Mustaghfirin dikasih honor Rp 500 ribu. Motor dijual oleh Mustaghfirin dengan harga antara Rp 2 hingga Rp 4 juta," ujarnya.
Harnowinggo kemudian menjualnya ke pembeli dengan mengambil keuntungan Rp 500 ribu per-unitnya. Untuk mengantarkan ke pembeli, Harnowinggo juga memiliki peluncur yakni Sis (buron) dan Surahman dengan komisi Rp 50 ribu.
Sejumlah barangbukti berupa puluhan kunci T yang terbuat dari obeng, 9 lembar STNK dan palu diamankan polisi. Dua tersangka dikenai pasal 363 KUHP dan tiga tersangka dijerat pasal 480 KUHP. (abm)