Empat Motor Wartawan Digembosi Provost
SEMARANG- Sejumlah wartawan mengaku kesal lantaran empat motor milik rekan-rekannya digembosi oleh anggota Provost Polda Jateng. Sikap oknum anggota Provost tersebut dinilai arogan dan tidak menghargai tamu wartawan yang notabene diundang oleh Polda Jateng.
“Bagaimana tidak kesal, usai liputan, saya nuntun motor keluar dari Mako mencari tukang tambal ban. Ban roda motor depan-belakang digembosi, dop-nya dirusak. Padahal, kedatangan saya di Mapolda Jateng atas undangan Kabid Humas Polda Jateng untuk gelar kasus narkoba,” ujar Candra AN wartawan Kedaulatan Rakyat, Jum’at (4/5) siang.
Ternyata tidak hanya menimpa wartawan senior tersebut, hal serupa juga dialami oleh tiga wartawan yang lain, yakni; Takhrodjie (Harian Meteor), Weynes Furqon (Fotografer Koran Wawasan) dan Angling (Detik.Com). Penggembosan tersebut disinyalir karena para wartawan tersebut memarkir sepeda motornya di tepi parkiran mobil depan Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, atau sekitar tujuh meter dari lokasi ekspos.
Barangkali para wartawan tersebut memang tidak melihat adanya aturan atau rambu-rambu larangan parkir di tempat tersebut. Sehingga memutuskan untuk parkir di situ. Toh, biasanya di tempat itu tidak dilarang parkir. “Oke, saya senang dengan tata tertib. Namun saya sangat menyayangkan cara yang digunakan,” tambah Candra yang hampir 20 tahun meliput di lingkungan Mapolda ini.
Kejadian itu bermula pada pukul 09.00, para wartawan diundang oleh Kabid Humas Kombes Pol Djihartono untuk ekspos kasus narkoba. Wartawan pun memenuhi undangan tersebut. Beberapa wartawan memarkirkan di tepi parkiran mobil, kemudian menuju lokasi ekspos, tak jauh dari lokasi parkir. Setelah ekspos selesai, wartawan pun hendak meninggalkan Mapolda Jateng untuk liputan berikutnya. "Betapa terhenyaknya, kami mendapati empat motor dalam kondisi gembos,” tambah Ojie Meteor.
Menurut Ojie, setiap kali gelar, tidak sedikit para wartawan memarkirkan motornya di tempat itu dan tidak ada larangan. “Anggota provost tersebut tidak melakukan tahap teguran, tapi tiba-tiba main gembos begitu saja,” katanya.
Tidak hanya digembosi, bahkan dop di Honda Beat milik Chandra dirusak, sehingga tidak bisa dipompa. “Saya kesal, kelakuan oknum tersebut sangat arogan. Pasalnya, sudah belasan tahun saya meliput di sini tidak ada masalah,” katanya.
Beberapa wartawan kemudian melaporkan kejadian itu ke Kabid Humas Polda Jateng
Kombes Pol Djihartono dan Kabid Propam Kombes Alex Alim Rewos. Djihartono mengatakan akan mendalami latar belakang tindakan yang dilakukan oknum Provost tersebut. Kejadian tersebut juga sudah dilaporkan kepada Kabid Propam Kombes Pol Alex Rewos. "Tahunya itu motor anggota, tapi meski demikian, seharusnya jangan terlalu kaku, harus ada tahapan-tahapannya, dimaafkan ya,” ujar Kabid Propam.
Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan ini adalah bentuk teror polisi terhadap wartawan. Wartawan dan organisasi pers di Jateng harus melakukan protes terhadap Kapolda, untuk kemudian mendesak Kapolda segera menindak tegas, bahkan memecat anggota polisi tersebut. “Tindakan tersebut sangat memalukan Polda Jateng dan wujud arogansi polisi, padahal keberadaan wartawan di tempat itu atas keperluan Polda untuk publikasi prestasinya,” ujar Neta S Pane.
Dengan demikian, IPW mendesak Kapolda Jateng untuk minta maaf. Kapolda harus ingat bahwa kerja wartawan dilindungi UU Pers dan antara Polri dan Pers sudah ada MoU yang patut dihargai semua anggota Polri di negeri ini.(abm)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar