Mabuk, Oknum Polisi Perawat Kuda Terancam Sanksi
SEMARANG- Oknum anggota polisi Unit Satwa Sat Sabhara Polrestabes Semarang, Bripka SDM, yang ngamuk di Jalan Pamularsih pada Selasa (12/6), terancam sanksi. Dia bakal menerima sanksi disiplin. Dipastikan, pistol revolver colt 38 yang sering ditentengnya bakal ditarik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djihartono mengatakan, oknum polisi tersebut jelas melanggar kode etik profesi kepolisian. "Yang pasti, pistolnya jelas ditarik. Selain itu akan mendapat sanksi disiplin,” katanya.
Kasus ini ditangani oleh Provost Polrestabes Semarang. Tidak menutup kemungkinan selain mendapat sanksi disiplin, ia juga terkena sanksi lain. “Tergantung hasil pengembangan pemeriksaan yang dilakukan Provost. Apabila nantinya ditemukan tidak pidana yang lain ya ada sanksi lagi,” katanya.
Djihartono menggarisbawahi, apapun tindakan yang melanggar jelas ada sanksinya. Terlebih jika ditemukan unsur pidana. "Mabuk itu ya jelas melanggar disiplin. Masak anggota polisi mabuk, itu tidak boleh," ujarnya.
Djihartono juga menjelaskan, terkait prosedur pemegang senjata api telah ditetapkan aturannya sejak lama. “Jika berdasarkan dari pangkat, senpi boleh dipegang oleh anggota minimal berpangkat Briptu. Itu pun syarat berikutnya adalah lama masa dinas, yakni minimal empat tahun,” bebernya.
Sementara anggota yang pangkat Bripda, bisa diperbolehkan membawa senjata api apabila mendapat tugas khusus. “Misalnya menjadi ajudan Kepala atau Wakil Kepala Kepolisian Daerah, atau driver pejabat tinggi kepolisian,” tambahnya.
Selain itu, semua anggota kepolisian yang memegang senjata harus lolos uji dan persyaratan sebelumnya. Di antaranya adalah test psikologi. “Hal ini sangat penting untuk diperhatikan, agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api,” katanya.
Sebagaimana diketahui, SDM tiba-tiba ngamuk dalam kondisi mabuk miras di Jalan Pamularsih, Selasa (12/6). Ia mencegat dan menghentikan puluhan pengendara roda dua, mobil serta bus yang melintas.
Polisi berpangkat Bripka ini sempat menakut-nakuti para pengendara yang melintas dengan hendak mencabut senjata api revolver colt 38 dari sarung pistol di pinggangnya. Ia juga merampas STNK milik beberapa pengendara yang melintas. Bahkan ia juga lepas kontrol dengan mengeluarkan ucapan beraneka ragam nama binatang sebagai makian. (abm)