Lagi, Empat Pejabat Rektorat Unissula Diperiksa

Lagi, Empat Pejabat Rektorat Unissula Diperiksa

SEMARANG- Paska penyerahan berkas pemeriksaan tahap 1 ke kejaksaan, penyidik Reserse Kriminal Polrestabes melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus pemalsuan ijazah atau manipulasi nilai sejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran Unissula Semarang. Kali ini sebanyak 4 pejabat rektorat perguruan tinggi tersebut diperiksa, Rabu (20/6).



Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga pukul 11.30 itu dilaksanakan secara tertutup. Keempatnya diperiksa di sebuah ruang Unit III Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Augustinus Pangaribuan mengatakan, keempat staf tersebut merupakan panitia penerimaan mahasiswa baru pada tahun 2010. “Kami masih membutuhkan keterangan lebih lanjut terkait seluk beluk proses penerimaan mahasiswa baru pada saat itu. Keempatnya dipanggil sebagai saksi,” kata Augustinus.

Empat staf tersebut masing-masing; Warastri, Rina Emy Yulianti, Dian Teguh Aryanto dan Andika Noviyanto. Sebelumnya, penyidik Polrestabes telah melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka Ferry ke Kejaksaan Negeri Semarang pada Selasa (12/6) lalu. Namun demikian, pihak Kejari Semarang akan mengembalikan berkas tersebut dengan alasan kurang lengkap.

“Kami akan mengembalikan berkas pemeriksaan tersangka Ferry kepada penyidik Polrestabes Semarang. Ada beberapa bagian yang perlu dilengkapi,” kata Seksi Pidana Umum Kejari Semarang Mustagfirin saat dikonfirmasi, terpisah.

Kejari menyarankan untuk segera dilakukan pelengkapan berdasarkan petunjuk yang ada. Agar pelimpahan tahap kedua yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti segera dilaksanakan. (abm)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar