Kasus Penggelapan di PSIS, Novel Diperiksa


SEMARANG- Kemelut berkepanjangan di tubuh manajemen Persatuan Sepakbola Indonesia Semarang (PSIS) belum juga terurai. Setelah Mantan Manager Teknik PSIS Setyo Agung Nugroho ditetapkan tersangka, kali ini giliran Direktur Operasional PT Laskar Diponegoro, Novel El Bakrie diperiksa penyidik Polrestabes Semarang, Selasa (5/6) siang.

Sekira pukul 12.00 di ruang Harda Polrestabes, Novel diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan dana tali asih untuk pemain PSIS yang diduga dilakukan oleh Setyo Agung Nugroho. Novel didampingi tim kuasa hukumnya, Rudi Kabunang dan lain-lain.

Ditemui sejumlah wartawan, Novel menjelaskan, kedatangannya ke Polrestabes atas panggilan pemeriksaan penyidik Polrestabes terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pemain PSIS yang seharusnya menerima dana tali asih tersebut.

“Saya dipanggil selaku direktur operasional kaitannya dugaan adanya pemalsuan tanda tangan pemain PSIS yang seharusnya menerima dana tali asih tersebut, tapi dalam kenyataannya dana tidak sampai ke pemain,” ujar Novel.

Menurut Novel, kasus ini bukan hanya pada ranah hukum; penggelapan dan pemalsuan saja, akan tetapi juga menimbulkan dampak lain, yakni prestasi PSIS buruk. Novel selaku pengelola PT Laskar Diponegoro menyatakan, pihaknya lah yang mempunyai wewenang menyelamatkan. Maka dari itu, upaya hukum akan dilakukan. “Kalau ada anak buah saya yang melakukan korupsi, masukan ke penjara saja,” kata Novel.

Kuasa hukum Novel al Bakrie, Rudi Kabunang menambahkan, Panitia Pelaksana (Panpel) dalam hal ini Santo. Santo sendiri tidak pernah menandatangani berkas apapun. Pemeriksaan polisi menyebutkan bahwa Santo telah mentransfer dana kepada Mantan Manajer Teknik, Agung Setyo Nugroho. Uang tersebut untuk dibayarkan kepada sejumlah pemain.

“Panpel telah melaksanakan kewajibannya, yakni mengirim uang kepada Agung. Namun pada kenyataannya, dana tersebut tidak sampai kepada pemain. Pasalnya, pemain tidak menerimanya,” ujar Rudi Kabunang.

Disinggung soal dana tersebut sebagai ganti dana talangan, Rudi Kabunang mengatakan silahkan saja, silahkan dibuktikan di penyidikan. Namun kenyatannya, kliennya telah memberikan dana ke Agung untuk melakukan pembayaran dana tali asih pemain.

“Anehnya, muncul kwitansi pemain yang tandatangannya dipalsukan. Dan pemalsu tanda tangan ini kita menduga juga dilakukan oleh Agung. Kita akan buktikan kalau ada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tambah Rudi Kabunang.

Untuk mengetahui berapa kerugian PT Laksar Diponegoro, pihaknya meminta untuk dilakukan audit secara independent. “Audit tersebut bisa ditunjuk oleh penyidik atau oleh perusahaan itu sendiri. Setelah dilakukan audit, baru bisa kita lihat berapa uang perusahaan yang dikorupsi oleh pihat-pihak tertentu,” pungkas Rudi.

Terpisah Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan didampingi Kasat Reskrim AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, dalam Minggu ini pihaknya akan kembali memeriksa Agung Setyo Nugroho untuk dimintai keterangan tambahan. (abm)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar