Karaoke Liar Kawasan MAJT Dibekingi Pejabat Pemkot

Karaoke Liar Kawasan MAJT Dibekingi Pejabat Pemkot

SEMARANG- Kokohnya keberadaan karaoke liar di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah, diduga lantaran dibekingi oknum pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Kami sudah berkali-kali melayangkan surat kepada Satpol PP, Kelurahan, Kecamatan dan Polsek Gayamsari. Terakhir telah meminta surat tembusan kepada Pak Ali Mufidz, selaku pengelola MAJT supaya keberadaan karaoke liar tersebut ditertibkan atau dibongkar. Tapi entah mengapa, Satpol PP selalu gagal setelah ada negosiasi,” kata
Ketua RT 01 RW 01 Cebolok Sambirejo Semarang, Ipnu Serfin kepada wartawan, kemarin.



Maka patut dicurigai, kokohnya keberadaan karaoke liar tersebut lantaran ada oknum pejabat yang membekingi karaoke liar tersebut. Pasalnya, Satpol PP berkali-kali hendak membongkar, bahkan telah mendatangkan alat berat dan ratusan personil. Anehnya, mereka kemudian pulang tanpa keringat. Pombongkaran pun gagal dengan mudahnya. “Sampai sekarang kenyataannya tidak ada tindak lanjutnya sama sekali,” ujar Pak RT.

Mengapa Satpol PP mengatasi karaoke liar saja melempem mirip kerupuk? Serfin menyebut ada beking pejabat Pemkot yang juga tokoh partai politik. Hal tersebut terungkap beberapa waktu lalu, saat Satpol PP hendak melakukan pembongkaran namun gagal. “Ternyata kegagalan Satpol PP membongkar karaoke liar tersebut lantaran salah seorang preman menghubungi pejabat itu. Kemudian ada negosiasi,” katanya.

Namun Pak RT enggan menyebut siapa nama pejabat yang dimaksud. Maka dalam hal ini, pihaknya dan masyarakat secara umum sangat mendukung langkah polisi dalam melakukan penertiban karaoke liar tersebut.

Menurutnya, tempat tersebut merupakan pusat penyakit masyarakat yang meresahkan. Warga sangat terganggu. Selain mengancam moral di lingkungan kawasan setempat, karaoke liar itu beroperasi tak kenal waktu bahkan hingga pagi hari. Terlebih, tak jarang terjadi tindak kriminalitas akibat pengaruh minuman keras. (abm)