12 Oknum Polisi Terlibat Narkoba

[Selama 6 Bulan Terakhir]


SEMARANG- Selama kurun waktu Januari-Juni 2012, tercatat ada 12 oknum polisi di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah terlibat narkoba dan psikotropika.
Hingga saat ini, para oknum tersebut telah mendapat sanksi dan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Hal itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo usai acara “Gowes” dalam rangkaian acara memeringati HUT Bhayangkara di Mapolda Jateng, Minggu (14/6).

Didiek menyatakan tidak pandang bulu dalam menindaktegas oknum aparat kepolisian yang melanggar hukum. “Kami bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang ada, tak terkecuali anggota polri,” kata Kapolda.

Ke 12 anggota Polri yang tersandung masalah narkoba dan psikotropika tersebut telah mendapatkan hukuman setimpal. “Mereka (para pelaku-red) telad diciduk oleh Ditresnarkoba Polda Jateng. Di antara yang lain juga ditangkap oleh satuan wilayah kepolisian masing-masing,” tambah Direktur Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya(Dir Resnarkoba) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol John Turman Panjaitan.

Selain 6 bulan terakhir terdapat 12 oknum polisi terlibat narkoba, sebelumnya, tahun 2010 tercatat 698 kasus narkoba, 25 orang di antaranya merupakan anggota Polri. Kemudian pada tahun 2011 lalu, sedikitnya ada 10 oknum polisi terlibat narkoba. Sedangkan pada tahun 2012, sebanyak 12 oknum polisi.

“Kurun waktu 6 bulan terakhir, kami mengamankan barang bukti 4033,973 gram ganja; 0,41 gram putau atau heroin; 156,5 butir ekstasi; 266,336 gram sabu – sabu; 9239 daftar G dan 24 bong penghisap sabu,” katanya.

Tim Polda Jateng memetakan daerah rawan peredaran narkoba. “Di Jateng ada dua kota yang kami kategorikan rawan narkoba. Masing-masing Solo dan Semarang. Tapi bukan berarti kota-kota yang lain tidak berpotensi. Kejahatan jelas bisa terjad di mana saja,” jelasnya.

Berdasarkan barang bukti yang berhasil diamankan, narkoba yang mendominasi adalah jenis sabu-sabu dan ganja. “Untung penganggulangan, selain terus memantau dan melakukan penyelidikan, kami juga melakukan upaya preventif atau pencegahan. Di antaranya melakukan penyuluhan serta terus menjalin komunikasi dengan masyarakat,” terangnya.

Tindakan tegas yang dilakukan Polda Jateng terhadap 12 oknum polisi yang terlibat narkoba tersebut mendapat apresiasi positif oleh Koordinator Divisi Hukum Indonesian Police Watch (IPW) Jawa Tengah, Rudy Kabunang. “Sudah selayaknya, oknum polisi yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba ditindak tegas,” katanya.

Jika pimpinan bisa mengambil tindakan tegas berdasarkan dengan prosedur hukum yang ada, maka artinya penegakkan hukum masih berlangsung secara baik. “Kami sangat apresiatif kepada kepolisian, itu adalah cerminan objektivitas Polri," pungkasnya. (abm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar