Terkait Manipulai Nilai, IDI Bisa Cabut Izin Praktek
Terkait kasus manipulasi nilai yang kian memanas di Unissula, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa mencabut rekomendasi izin praktek. Hal tersebut terjadi apabila bila dukumen para lulusan Fakultas Kedokteran yang dimaksud, terbukti bermasalah (dimanipulasi-red). Sebab hal tersebut telah mencoreng kredibilitas kedokteran di Indonesia.
“Kami sangat mendukung langkah kepolisian, justru kasus tersebut harus diusut hingga tuntas. Bahkan IDI bisa mencabut rekomendasi lulusannya apabila terbukti dokumen bermasalah. Maka izin praktek akan dibatalkan,” tegas Anggota Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI Jateng, Dr Gatot Suharto saat ditemui Lawangsewu Post di ruang kerjanya di RSUP Dr Kariadi, Selasa (29/5) siang.
Sebab, dalam prosesnya, lulusan FK bisa mendapat izin praktek setelah berhasil mengikuti aturan berjenjang, yakni dari dokumen ijazah sebagai bukti kemampuan kedokteran, mereka akan diuji kembali sehingga mendapatkan sertifikat. Dua syarat ini kemudian didaftarkan ke IDI untuk mendapatkan rekomendasi izin praktek yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). “Jika diketahui bermasalah, IDI bisa mencabut izin tersebut,” katanya.
Gatot menggarisbawahi, IDI justru senang atas upaya yang dilakukan pihak kepolisian. Sebab, nantinya akan bersih dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. “Bagaimanapun, proses pendidikan mempengaruhi profesionalitas seorang dokter. Jika dalam pendidikannya saja seperti itu, lalu bagaimana kualitas profesinya itu teruji? Pendidikan itu mbok sing nggenah to,” sentilnya memberi saran.
Pihaknya sangat menyayangkan dan prihatin atas mencuatnya kasus manipulasi nilai yang terjadi di FK Unissula. Memang, diakui atau tidak, langkah kepolisian menindaklanjuti kasus itu, satu sisi merupakan tanggungjawab dalam menegakkan hukum. Namun di sisi lain tentunya ada pihak yang merasa dirugikan atas dalih mencemarkan nama baik dan lain sebagainya. “Terus terang, saya banyak menerima telepon dari beberapa tokoh alumni. Pada intinya, mereka tidak rela membaca berita itu,” katanya.
Lanjutnya, ikatan alumni Unissula juga mengaku kecewa atas lemahnya pengawasan institusi kampus Unissula, sehingga muncul kasus tersebut. Kendati demikian, kepolisian mesti mengungkap kasus tersebut. Menurutnya jelas, jika telah dikategorikan dalam ranah pidana, kasus tersebut tidak bisa dihentikan.
“Setelah bersih, FK mesti menyetem sistem pengelolaan pendidikan dengan baik. Agar prosesnya benar-benar dikelola secara maksimal. Sehingga kredibilitas dan kualitas out put-nya diakui. Sangat disayangkan, FK tampaknya lupa menyetem sistem pengelolaan seperti itu. IDI pun menerima dokter-dokter yang berkualitas, bukan dokter-dokter standar KW2 (kualitas jelek-red)” ungkap Gatot. (abm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar