Perampok Menjajal Alfamart 24 Jam
SEMARANG- Perampokan di Kota Semarang patut mendapatkan perhatian serius oleh pihak kepolisian. Pasalnya, mereka semakin garang melakukan aksinya. Kali ini kawanan perampok menjajal minimarket Alfamart yang buka 24 jam.
Sebuah Alfamart di Jalan Moch Suyudi No 28, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah, disatroni kawanan perampok, Selasa (15/5) sekitar 03.40. Pelakunya adalah tiga pemuda dengan membawa senjata tajam. Dua karyawan yang sedang berjaga pun tak berkutik saat senjata tajam ditodongkannya.
"Saya ditodong senjata tajam jenis golok. Mereka meminta menyerahkan uang secara paksa," ujar saksi Ahmad Munif (23), seorang karyawan minimarket setempat.
Kejadian sekira pukul 03.40. Saat itu, suasana minimarket dalam keadaan sepi pengunjung. Tiba–tiba datang tiga orang pria memakai helm masuk dan langsung menodongkan senjata tajam. "Malam itu kami berjaga dua orang. Namun teman saya sedang berada di gudang. Para pelaku menghampiri saya di tempat kasir," kata warga asli Dukuh Puro RT 02/RW 07, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, saat ditemui di lokasi kejadian.
Munif pun tak bisa berbuat banyak, perampokan itu terjadi kurang dari lima menit. Setelah dipaksa membukakan tempat penyimpan uang di lobi kasir, uang tunai sebesar Rp 500 ribu pun dibawa kabur pelaku. "Mereka juga membawa kabur sejumlah makanan kecil serta beberapa kosmetik. Diperkirakan total kerugian Rp 700 ribu," ungkap Munif.
Dikatakan Munif, di minimarket tempat ia bekerja tersebut terpasang Closed Circuit Television (CCTV). Masing-masing terpasang di halaman parkir dan di dalam toko. "Sesaat setelah mereka kabur, saya bergegas menelepon atasan, dilanjutkan melapor ke kepolisian,” tambahnya.
Teman Munif yang saat kejadian sedang berada di dalam gudang itu baru mengetahui setelah para pelaku kabur. Munif sendiri mengaku tidak mengetahui jenis motor yang dikendarai para pelaku. Karena saat kejadian, sepeda motor pelaku diparkir di samping Alfamart.
Hingga petang kemarin, tim Reskrim Polsek Semarang Tengah masih menyelidiki kasus perampokan ini. Sementara Kapolrestabes Semarang, Kombes Elan Subilan, saat dikonfirmasi mengimbau agar pemilik Alfamart ataupun minimarket yang buka hingga 24 jam untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Kalau seperti ini mau gimana, kami juga tidak berhak melarang mereka untuk tidak buka 24 jam nonstop, kami hanya mengimbau agar berkoordinasi terkait dengan pengamanan,” ujarnya. (abm)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar