Pencurian Mobil Menggila

Pencurian Mobil Menggila

SEMARANG- Aksi pencurian mobil di Kota Semarang terus menggila. Pelaku curanmor seperti berhasil mengembangkan sasarannya, dari roda dua beralih ke roda empat.
Padahal beberapa waktu lalu, tim Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menjaring 13 mobil curian dan 6 tersangka berhasil diamankan. Kendati demikian korban pencurian mobil ternyata terus bertambah.

Terakhir menimpa Haris Susilo (29), warga Jalan Zebra dalam Buntu II / 01 RT 04/RW 04, Kelurahan Pedurungan Kidul. Mobil Toyota Avanza B-1079- BWL miliknya bablas digasak pencuri saat diparkir di teras rumahnya, Kamis(10/5) dini hari.

"Terakhir memarkir pada Rabu (9/5) sekitar pukul 20.00. Malam itu saya usai jalan-jalan, setelah memarkir mobil, kemudian saya tinggal masuk rumah untuk tidur, " ujarnya saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, kemarin.

Haris mengatakan, dipastikan kondisi mobil telah dikunci pintunya. Ia malam itu juga tidak mendengar alarm berbunyi. "Saya baru mengetahui pagi hari, Kamis (10/5), sekira pukul 06.00. Benar-benar kaget saat mendapati mobil di teras telah raib," imbuhnya.

Mendapati hal itu, Haris kontan menanyakan ke anggota keluarga dan warga sekitar. Namun rupanya tidak ada yang mengetahui. "Tidak ada bekas pecahan kaca, dimungkinkan pelaku menggunakan kunci palsu," kata Haris.

Sebelumnya, mobil Toyota Innova R-164-W milik Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarnegara, raib dicuri saat diparkir di Jalan Zebra Mukti Selatan I/66 RT 05/RW 02 Pedurungan Kidul pada Sabtu (28/4) dinihari. Kejadian itu dilaporkan pemegang mobil yang juga salah seorang pejabat di KPPN Banjarnegara Al Ikhwan Bambang.

Masih dalam bulan yang sama, mobil Toyota Innova H 8691 KA milik PT Bank Danamon Indonesia Tbk, juga raib dicolong maling, Selasa (10/4). Mobil tersebut diparkir oleh Eric Widya Budi Pramana (41) di Taman parkir Jalan Liman Mukti Kelurahan Pedurungan Kidul Pedurungan.

Seorang staf kantor notaris Fransiskus Yunir Daniel juga melaporkan kehilangan mobil Toyota Avanza H 9272 RG miliknya. Mobil tersebut raib saat diparkir di depan rumahnya di Jalan Saptamarga III 97 RT 07 RW Ngesrep Banyumanik pada Senin (9/4) sekitar pukul 05.30.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono mengungkapkan, modus pencurian mobil yang digunakan komplotan pencuri mobil biasanya membuka paksa kap mesin dengan pelat besi. Kemudian mereka juga memutuskan jaringan kabel-kabel klakson serta alarm dengan menggunakan jari-jari sepeda motor. "Mereka kemudian melakukan pengeboran di kunci pintu mobil. Sementara kunci kontak yang telah disiapkan dipasang, mobil pun aktif dan mesin mobil bisa dihidupkan,” katanya belum lama ini. (abm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar