RAZIA lalu lintas (Lalin), dinilai tidak efektif untuk menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Maka sekarang, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng membuat kebijakan baru, yakni menghentikan razia lalu lintas.
Demikian dijelaskan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes M Naufal Yahya, kemarin. Dikatakannya, kebijakan tersebut sudah berlaku sejak beberapa hari ini di seluruh wilayah Jateng. "Kami sudah melakukan evaluasi, dan hasil evaluasi menyebutkan razia tidak efektif turunkan angka kecelakaan. Jadi sekarang resmi kita hentikan saja," tandasnya.
Namun bukan berarti pengendara bebas semaunya. Pihaknya tetap melakukan penindakan terhadap pengguna jalan raya yang melanggar aturan berlalu-lintas. Penindakan tersebut akan dilakukan langsung oleh anggota polisi yang berjaga di masing-masing pos patroli. "Misal ada pengendara tidak memakai helm, melanggar marka atau berkendara memboncengkan lebih dari satu orang ya tetap ditindak," terang Pak Dirlantas.
Lebih lanjut dijelaskannya, Polda Jateng mencatat, angka kecelakaan selama 2011 meningkat 2,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlah kecelakaan lalu lintas di Jateng sepanjang 2011 mencapai 19.830 kejadian, yakni sebanyak 4.482 orang korban tewas, 2.587 orang menderita luka berat, dan 25.172 orang menderita luka ringan dengan kerugian material mencapai Rp 18,8 miliar. "Kecelakaan paling banyak terjadi menimpa pengendara sepeda motor, yakni mencapai 23.216 unit dan mobil barang 3.491 unit," rincinya.
Jika dilihat dari jenis profesi, kecelakaan didominasi pekerja swasta sebanyak 17.952 orang, pelajar atau mahasiswa 6.814 orang, polisi 178 orang dan TNI 101 orang. Menurut Naufal lagi, hingga saat ini, pihaknya masih menggodok aturan terkait usulan untuk menaikkan denda bagi pelanggar. Namun ini baru wacana yang perlu mendapat pertimbangan. "Hal itu baik untuk memberikan efek jera," imbuhnya.
Sementara Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Jateng Untung Budiarso memberi apresiasi positif atas langkah Polda Jateng ini. Namun demikian, dia menyarankan tentang pentingnya dilakukan operasi gabungan. Hal itu tetap perlu dilakukan untuk mencegah kejahatan di luar lalu lintas. "Misal operasi gabungan dengan reserse dan intel harus tetap digalakkan. Hal itu untuk mencegah aksi pencurian motor, mobil dan terorisme," usulnya.
Namun terkait wacana denda tilang yang bakal dinaikkan, Untung menyarankan polisi tidak perlu terburu-buru. Perlu dipertimbangkan efektifitas dan signifikansinya. "Butuh kajian lebih mendalam lagi. Sebab segala sesuatu kan perlu diuji apakah bisa dipertanggungjawabkan atau tidak," pungkasnya. (abm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar