Banyak pengonsumsi minuman keras (miras) yang akhirnya melakukan tindak pidana. Itulah sebab miras dinilai menjadi akar tindakan kejahatan. Maka kepolisian gencar melakukan operasi peredaran minuman keras.
Kemarin, sebuah gudang penyimpanan miras jenis ciu di Jalan Taman Tirtoyoso 7/A RT 09/RW 01, Gayamsari digrebek tim Reskrim Kepolisian Sektor Gayamsari. Polisi berhasil menyita ratusan liter ciu yang diduga hendak dipasarkan ke warung-warung di Kota Semarang.
Ratusan liter ciu tersebut tersimpan dalam jirigen yang berisi masing-masing 30 liter dan puluhan botol-botol air mineral. Penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gayamsari Kompol Tri Wisnugroho dilakukan pukul 17.00. “Kami terus memantau peredaran miras. Berdasarkan penyelidikan, tim kami menemukan sebuah rumah warga yang digunakan memproduksi minuman oplosan,” kata Wisnugroho.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, di tempat tersebut berbentuk warung yang diketahui menjual miras jenis ciu. Namun setelah diselidiki ada gudang di belakang warung tersebut yang diduga untuk melakukan produksi miras. “Kami geledah dan menemukan beberapa jirigen bermuatan 30 literan serta puluhan botol air mineral berisi ciu murni,” tambahnya.
Ciu tersebut terlihat telah dikemas dan siap dipasarkan. Polisi mengamankan pemilik gudang yang diduga pengelola, Supalal (62). Dalam pengakuannya, miras jenis ciu tersebut dijual eceran di warung-warung pinggir jalan. “Perjirigen seharga Rp 300 ribu. Biasanya memang digunakan “jamu” oplosan,” katanya.
Supalal mengelak ciu tersebut miliknya. Dia mengaku hanya dititipi oleh orang yang tidak diketahui namanya. “Saya tidak tahu ciu itu milik siapa, karena saya hanya dititipi. Setiap hari diantar menggunakan becak,” elak Supalal.
Namun demikian, polisi tetap memproses secara hukum dan akan melakukan pengembangan penyelidikan. Informasi yang berhasil dihimpun dari warga sekitar, Supalal sendiri menjual miras telah berlangsung lama. Pemasarannya sendiri mereka telah seperti jaringan. Warga pun mengetahui jika Sulal telah banyak pelanggan. Biasanya, begitu barang ada, mereka yang biasaya kulakan langsung menyerbu ciu tersebut. “Para pembeli yang datang sendiri, sementara pemilik rumah itu hanya di rumah saja,” ungkap salah seorang warga yang enggan dikorankan namanya. (abm)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar