PENIPUAN calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali terjadi di Kota Semarang. Kali ini seorang yang merupakan dokter gigi bernama Max Brata (55), warga Perumnas Tlogosari Sidomulyo 20 RT 09/RW 20, Tlogosari, Semarang dilaporkan ke Mapolrestabes, kemarin. Calo CPNS ini menipu uang sebesar Rp 80 juta milik korbannya.
“Saya dijanjikan bisa masuk CPNS di Pemkot Semarang,” ujar Agus Listiyanto (24), warga Sidodadi RT 02/RW 03 Kelurahan Mijen, Semarang Barat, saat melapor di Mapolrestabes, kemarin.
Penipuan tersebut terjadi pada 22 Juni 2011 di tempat praktek terlapor di Jalan Purwoyoso II/19, Ngaliyan, Semarang Barat. "Awal saya sedang berobat di tempat praktek milik terlapor. Di situ, kami kenalan dan malah ditawari masuk PNS Pemkot. Katanya dengan syarat uang Rp 80 Juta, saya dijamin bisa lolos," katanya.
Mulanya korban tak begitu percaya, namun setelah mendengar omongannya yang meyakinkan, akhirnya tergiur juga. Listiyanto pun menyanggupi dan menyerahkan uang tersebut. Namun hingga setengah tahun lebih, janji itu tidak terbukti. Bahkan perihal CPNS itu hingga sekarang hanya menjadi angan-angan belaka. “Saya sempat menanyakan kepastiannya bagaimana. Namun Max meminta saya untuk bersabar karena prosesnya agak ribet,” katanya.
Korban pun berusaha bersabar dengan sering menanyakan tindaklanjutnya. Namun tetap saja tidak ada penyelesaian dengan jelas. Bahkan belakangan, dokter tersebut malah sulit dihubungi. Terang saja, Listiyanto kehabisan cara. Sudah impian CPNS hanya jadi angan-angan, uang Rp 80 juta miliknya melayang. Maka akhirnya ia memilih ke kantor polisi saja. “Saya berharap diselesaikan secara jalur hukum. Karena saya menjadi korban penipuan,” kata Listiyanto mengakhiri. (abm)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar