BUKAN hanya rupiah, Dollar pun menjadi sasaran penjahat pemalsu uang. Tim Reskrim Kepolisian Sektor Genuk berhasil meringkus seorang wanita bernama, Devy Indriani (34) warga Klampisanom 7 / 4F-126 RT 07 /RW 05 Klampis Ngasem Sukolilo Surabaya.
Diduga sebagai pembuat dan penge
dar uang Dollar palsu, Devy ditangkap di Jalan Kaligawe Semarang, kaemarin. Sujumlah barang bukti, berupa 1 lembar uang Dollar 100 United States of America bernomor seri HB849393P, 388 lembar bahan kertas negatif black papper, 3710 lembar kertas mentah negatif black papper, 1 buah tas warna cokelat, HP Samsung dan ATM BCA Dollar diamankan di Mapolsek Genuk.
Kapolsek Genuk AKP Doni Setiawan mengatakan terungkapnya kasus tersebut bermula atas informasi dari masyarakat pada (20/11) tentang peredaran uang palsu. Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan, pihaknya “mencium” akan adanya transaksi uang kertas jenis mata uang dollar yang dilakukan pelaku. "Pelaku kami tangkap saat dalam perjalanan dari Surabaya menuju Semarang," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Suyono, kemarin.
Tepatnya di depan SPBU Trimulyo Jalan Kaligawe, sekira pukul 10.00, polisi menghentikan mobil pelaku dalam sebuah operasi. “Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas warna cokelat milik Devy Indriani yang berisi uang Dollar palsu dan bahan-bahan pembuat dollar palsu,” papar Kapolsek.
Sementara Devy mengaku, keberangkatannya dari Surabaya menuju Semarang bertujuan hendak menemui seseorang bernama Agus, orang yang bisa mencucikan kertas negatif black papper. Kertas tersebut merupakan bahan dasar uang Dollar Amerika (setengah jadi). Ditanya soal alamat, Devy mengaku belum pernah bertemu secara langsung dengan Agus. “Selama ini saya hanya berkomunikasi melalui telpon,” katanya.
Dikatakannya, diriya mengenal Agus dari teman bernama Arfa'i Indroyono. “Saya mengenalnya sejak 3 bulan lalu di sebuah hotel di Jalan Bratang Surabaya. Sementara mengenal Arfa'i Indroyono dari Arif Rahman,” jelasnya.
Hubungan itu berlanjut setelah Devy sempat berbicara dengan Arif Rahman jika ia mempunyai bahan atau kertas untuk membuat uang Dollar. “Saya mendapatkan bahan kertas uang tersebut dari seorang laki-laki bernama Robert warga Nigeria,” ujar mantan karyawati perusahaan property ini.
Kepada polisi, Devy berdalih usai kehilangan mobil Honda Jazz yang direntalkan. Sehingga pada waktu itu Robert merasa kasihan terhadap keuangannya dan tersangka kemudian menerima pemberian Robert.
Dalam perkembangan berikut, Robert meminta uang untuk membeli bahan kimia bernama Cemikel, berfungsi untuk mencuci kertas negatif black papper mata uang dollar United States of America menjadi uang dollar. "Saya pernah menukarkan uang itu ke money changer sebanyak 2 lembar dengan nominal masing-masing US 100 dan saya mendapatkan uang sebesar Rp 1.6 juta," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus pemalsuan dan peredaran uang Dollar yang diduga jaringan ini. Sementara, Devy terjerat pasal 250 KUHP atau pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Doni Setiawan yang juga didampingi Kanit AKP Suyono. (abm)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar