LIMA bulan menjadi buron, akhirnya perusuh di sebuah perhelatan konser dangdut di daerah Mijen, ditangkap. Tim Reskrim Kepolisian Sektor Mijen berhasil meringkus empat pelaku yang sempat mengobrak-abrik penonton konser. Dua orang korban sempat kritis setelah dihantam dengan menggunakan paving.
"Kami cukup lama memburu pelaku. Butuh waktu untuk mengumpulkan barangbukti agar tidak salah tangkap. Namun tim kami telah lama mengikuti perkembangan terkait siapa, di mana pelaku kabur. Setelah cukup bukti, kami berhasil menangkap empat tersangka," terang Kapolrestabes Elan Subilan didampingi Kapolsek Mijen, Kapolsek Mijen AKP Hamka Mappaita,
Jum'at (25/11).
Keempatnya masing-masing, Singgih Cahyono (20), warga Setumbu, RT 03 RW 02, Kedungpane, Mijen, Bayu Rendra Atmadja (18), warga Dawung, RT 01 /RW 04, Kedungpane, Mijen, Dikki Bhakti (18), warga Dawung, RT 01/RW 03, Kedungpane, Mijen dan seorang tersangka lagi berstatus mahasiswa Unnes, Joko Nuryanto (19), warga Bandungsari, RT 02/RW 03, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, diamankan ke sel tahanan Mapolsek Mijen.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu 16 Juli 2011 di Kampung Semanding RT 03/RW 07 Kelurahan Wonolopo Kecamatan Mijen. Pukul 19.00, saat itu sedang ada perhelatan konser orkes dangdut di rumah Priyono (23) yang sedang ada hajatan anaknya. "Sekitar 30 menit konser berlangsung, tiba-tiba ada keributan antara pejoget setempat dengan seorang pemuda berambut pirang di tengah arena konser," kata Kapolres.
Dengan mabuk, pemuda rambut pirang tersebut mencari orang dengan mengancam membawa dua buah paving di tangannya. Sempat terjadi perdebatan antara si pirang dengan penonton (kelompok tersangka) namun akhirnya si pirang pergi. Tapi beberapa saat kemudian kembali ke lokasi kejadian bersamaan dengan korban, Loransius Putut Setiono (23) dan Veronika Kristiana (21). Rupanya kedatangan si pirang itu mengundang konflik kembali. Entah siapa yang melapor, kemudian datang sekelompok pemuda, teman-teman tersangka, kira-kira berjumlah 20 orang mencari pemuda berambut pirang tersebut.
Situasi ribut itu membuat si rambut pirang kabur dan sekelompok pemuda itu berusaha mengejarnya. Putut berusaha menghalangi dan melerai pertikaian itu, namun justru ia menjadi sasaran amuk massa yang membabi buta. Akibatnya, Putut mengalami luka robek di bagian belakang kepala, lecet di dahi kiri. Sementara Veronika mengalami memar di kepala bagian belakang kiri, pendarahan di selaput mata kanan. Oleh para tersangka, keduanya dihantam dengan menggunakan paving.
Tersangka Dikki mengaku merasa jengkel karena si pemuda berambut pirang itu bertingkah semena-mena dan membuat onar di lokasi konser. Sementara korban yang menghalangi-halangi pengejaran dianggap melindungi si rambut pirang. "Kami ya langsung menghajar dengan menggunakan paving," ujar tersangka yang sebelumnya mengaku menenggak miras jenis ciu itu.
Sementara Joko Nuryanto mengaku hanya ikut-ikutan teman yang semuanya dalam kondisi mabuk miras. Sebelumnya mereka bantingan Rp 5 ribuan untuk membeli miras. "Kita tersinggung karena disenggol dan diancam menggunakan paving, kemudian kita membalasnya dengan cara memukul dengan tangan kosong. Sementara yang memukul denga paving, saya tidak tahu," ujar mahasiswa semester V jurusan teknik mesin ini.
Kapolrestabes menambah, motif pengeroyokan ini disebabkan rasa saling tersinggung dan pengaruh minuman keras. "Miras masih menjadi salah satu faktor kuat penyebab terjadinya tindak kejahatan," katanya.
Maka dari itu, para tersangka bakal terjerat pasal 170 KUHP ayat 2 karena secara bersama -sama melakukan kekerasan di muka umum dan mengakibatkan luka. Sementara tersangka lain masih diburu. (abm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar