<17 Kabur, 3 Ditangkap>
BEBERAPA kurun waktu menghilang, akhir-akhir ini aksi perjudian sabung ayam menyeruak kembali di Kota Semarang dan sekitarnya. Polisi pun gencar melakukan operasi. Tim Reskrim Kepolisian Sektor Tugu berhasil menggerebek tiga pelaku saat berjudi dalam arena sabung ayam di RT 02/RW 05 Tugu Semarang. Sementara belasan penjudi sabung ayam yang lain berhasil kabur.
"Kami telah melakukan pengintaian sejak Agustus lalu. Sebelumnya, kami banyak mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah terkait adanya praktik perjudian sabung ayam," papar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan didampingi Kapolsek Tugu Kompol Sri Hartono, Kamis (3/11).
Barang bukti berupa empat ekor ayam aduan, sebuah jam dinding untuk mencatat waktu pertarungan, diamankan. Tiga tersangka masing-masing, Widodo (36), warga Jalan Beji RT 04/RW XIII Tambak Aji Ngaliyan, Rusbiyanto (38), warga Majapahit RT 01/RW V Sendangguwo Tembalang dan Maluki (50),warga Tugurejo RT 02/RW V Tugurejo Semarang digelandang ke Mapolsek Tugu.
Saat dilakukan penggerebekan, kawanan penjudi sabung ayam tersebut beradu di arena lapangan dekat sawah kawasan Tugu. Sempat terjadi kejar-kejaran, penggerebekan cukup alot. Pasalnya, beberapa warga yang disinyalir mengenal para penjudi itu menghalangi-halangi proses penggerebekan. Ada sekitar 20 penjudi, hanya tiga berhasil ditangkap.
Mereka tampaknya mengetahui arena akan ada penggerebekan, sehingga belasan pelaku lain berhasil melarikan diri. "Kami masih melakukan pengembangan, beberapa identitas pelaku yang belum tertangkap telah kami kantongi. Termasuk pemegang uang taruhan masih diburu," kata Elan.
Salahsatu tersangka Maluki (50), mengelak. Ia mengaku hanya menonton aksi taruhan sabung ayam tersebut. "Saya hanya lewat, mau membuang sampah. E ada rame-rame adu ayam. Kemudian saya mampir," bela pria penjual sate asal Madura itu. "Ada rame-rame saya mampir aja ngga tahu itu lagi tarung ayam,"kata pedagang sate madura ini.
Begitu pun dua temannya yang lain, Widodo dan Rusbiyanto. Keduanya beralasan sama. Mereka mengaku sedang melintas dan hanya menonton aksi sabung ayam itu.
Namun polisi tak lantas percaya bergitu saja. Selain ditangkap di lokasi kejadian, juga ditemukan barang bukti uang taruhan dari tangan keduanya. Mereka tertangkap basah sedang memasang uang taruhan. "Berdasarkan barang bukti, ketiganya bukan sekedar menonton. Namun mereka pelaku perjudian sabung ayam itu," imbuh Kapolsek Tugu Sri Hartono.
Widodo sendiri bertindak sebagai tukang adu, Maluki sebagai tukang basuh ayam atau yang sering disebut manyuni setiap jeda pertarungan. Sedangkan Rusbiyanto perannya sebagai timer atau pencatat waktu. "Mereka akan mengikuti proses hukum lebih lanjut. Ketiganya bakal terjerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Kapolsek. (Abm)
coba saja gan situs online jangan main sabung darat bahaya gan kalau ke tangkap masuh bui, mending main online saja. di http://www.ayamonline.live/mengenal-permainan-di-situs-adu-ayam-online/
BalasHapusIf you love and trying to find a new casino to change some of your habits.https://www.casinoenligne.name/
BalasHapus