Blogger Widgets

Janda Ini Jadi Korban Kriminalisasi, Rumah Direbut Teman Suami

Diposting Unknown jam 10.32
Janda Ini Jadi Korban Kriminalisasi, Rumah Direbut Teman Suami
 
 UNGARAN- Seorang janda beranak dua, Wijiningsih (36), warga Tegal Sari Lor RT 07 Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, diduga menjadi korban ketidakadilan hukum. Setelah suaminya meninggal, tampaknya rumah yang saat ini menjadi sengketa. Rumah tersebut direbut oleh Muharom, teman almarhum suami korban.
 
Kasus tersebut sampai di Pengadilan Negeri Ungaran, diduga ada rekayasa hukum, Wijiningsih kalah di persidangan. Atas hal itu, korban mengajukan banding di pengadilan tinggi dan hingga saat ini masih berlangsung proses banding. Namun Pengadilan Negeri Ungaran tiba-tiba mengeluarkan surat eksekusi. PN Ungaran menyatakan akan melakukan eksekusi dalam waktu dekat.
 
“Saya meminta keadilan. Muharom ingin menguasai rumah saya,” kata Wijiningsih kepada wartawan di Semarang , Selasa (2/4).
 
Wijiningsih menceritakan, kasus sengketa tersebut bermula tahun 2008. Saat itu, suaminya Joko Isbandono bersama korban terlibat hutang piutang, namun kemudian dijadikan jual beli. Joko Isbandono meminjam uang di BPR Bojo. “Pada akhir Juni 2010, kami tidak dapat mengembalikan pinjaman tersebut. Kemudian ada teman suami bernama Muharom, warga Demak. Dia sepakat meminjami Rp 525 juta untuk menebus sertifikat rumah dan tanah milik saya,” ungkapnya.
 
Perjanjian pinjaman itu akan dikembalikan selama 6 bulan menjadi senilai Rp 600 juta. Dalam perjanjian itu, Joko dan Wijiningsih akan membayar hingga bulan September 2010. “Ternyata pada bulan Agustus 2010, pihak Muharom telah mengisi AJB Kosong melalui Notaris Mediana Ungaran dan Jual beli dilaksanakan sebesar Rp 35 juta,” ungkap Wijiningsih.  
 
Wijiningsih tercengang mendapati rumah berlantai 2, terdiri 16 kamar, 3 toko dan tanah seluas 436 M diberi nilai Rp 35 juta. “Ini sangat jauh dari kewajaran. Ternyata pada tanggal 20 Agustus 2010, sertifikat telah beralih nama dengan Muharom. Ini sangat aneh dan dia memanipulasi. Jelas, hal ini tidak patut terjadi, dia telah ingkar janji,” katanya.
 
Atas kejadian tersebut, Joko menggugat Muharom dengan penipuan dan pada notaris, terhadap penyalahgunaan wewenang dengan No 23 Pdt G/2011/PN Ungaran.
Perjalanan sidang, pihak Notaris menyatakan bahwa belum pernah ketemu Joko dan Wijiningsih karena hanya titipan dari Notaris Mranggen Demak. “Kami juga belum pernah berhadapan ataupun datang ke tempat Notaris Mediana tersebut,” kata Wijiningsih.
 
Dijelaskan saksi Lingga Yudi menyatakan bahwa tidak pernah ada jual beli. Adanya hanya pinjam meminjam uang dengan jaminan sertifikat tanah, karena Joko dan Wijiningsih tidak memiliki uang untuk mengurus semuanya. “Keputusan hakim tidak mempertimbangkan kenyataan dan saksi saksi yang ada,” ungkap Wijiningsih.
 
Joko akhirnya melakukan banding dengan No Perkara 39 Pdt 2012/PT Semarang yo 23 Pdt G/2011/PN Ungaran. Namun sebelum putusan banding turun, pada tanggal 8 Maret 2012, Joko Isbandoko meninggal dunia karena Kecelakaan.
 
“Saya sangat kaget, pihak Pengadilan Negeri Ungaran telah mengeluarkan surat eksekusi pada tanggal 4 April 2013 dan akan mengerahkan pihak berwajib dengan kekuatan penuh,” terang Wijiningsih didampingi kuasa hukumnya Eko Putro Hesnanto.
 
Bahkan saat korban mendatangi rumah Muharom di Demak untuk mencari penyelasaian melalui jalur kekeluargaan, justru ditolak mentah-mentah. Muharom marah-marah dan menyatakan bahwa dia telah “membeli” pengadilan dan kepolisian. “Siapa yang menghalangi, saya punya uang. ‘Kowe minggatto ae tak sangoni 20 Juta kanggo yatimmu! Aku wis entek akeh kanggo pengadilan karo polisi,” ujar Wijiningsih menirukan ucapan Muharom.
 
Wijiningsih hingga saat ini hanya bisa pasrah menunggu detik-detik menegangkan. Dia juga hanya bisa berharap mendapat keajiban tuhan. Muharom sendiri bernafsu menguasai rumah tersebut karena menghasilkan 16 kamar warnet dan toko. Posisinya sangat strategis dan ramai digunakan bisnis. (G-15/LSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »