Edan, 8 Besi Penyangga Jembatan Kaligawe Diembat
GAYAMSARI- Kelakuan dua maling ini sungguh keterlaluan. Bagaimana tidak, sebanyak 8 penyangga Jembatan Kaligawe yang merupakan jalur pantura, diembat.Dua pencuri ini berhasil dibekuk oleh tim Reskrim Polsek Gayamsari tak lama setelah kejadian pencurian.
Keduanya masing-masing: Nur Aksan (46) dan Rokhim (32), warga Tanggungrejo, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari.
Polisi berhasil mengamankan seperangkat peralatan kunci untuk membuka baut dan barang hasil curian sejumlah 8 batang besi masing-masing sepanjang 1,5 meter, seberat total kurang lebih 10 kilogram.
Aksi pencurian terjadi pada Rabu (3/4) sekira pukul 03.00. Semula mereka beraksi lima orang. Namun saat ini tiga pelaku yang telah diketahui identitasnya masih diburu polisi. "Kami menangkap dua pelaku setelah dilakukan penyelidikan," kata Kapolsek Gayamsari Kompol Juara Silalahi, kemarin.
Modus yang dilakukan, para pelaku mendatangi lokasi kejadian dengan membawa peralatan. Setelah sampai di lokasi kejadian, para pelaku menggergaji baut besi di penyangga jembatan. "Ada 8 batang besi penyangga jembatan dicuri. Mereka sudah membawanya, tapi belum sempat dijual," ungkap Juara.
Tersangka Nur Aksan mengaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut. Pencurian itu dilakukan dengan cara melonggarkan baut kemudian memotongnya menggunakan gergaji. "Kami membawanya kemudian menyimpannya sebuah kuburan," ujarnya.
Rencananya, lanjut Nur, besi tersebut akan dipotong-potong, baru akan dijual. Namun sebelum rencana itu dilakukan, dia diringkus polisi. "Saya melakukan pencurian baru sekali ini. Itupun karena terdesak kebutuhan," kata Nur. (DN/LSP)
by: red
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar