Teman Sekantor Rela Gondol Motor
Semarang- Zaman sekarang memang sulit membedakan mana orang baik, mana orang jahat. Bahkan status teman pun belum tentu punya niat baik.
Kali ini Setiawan (26), warga Genuk Karang Lo RT 8 RW 2 Kelurahan Tegalsari Kecamatan Candisari menjadi korban penggelapan. Motor Suzuki Smash H 4573 VZ miliknya digondol teman sekantor Suryadi (31), warga Batursari RT 3 RW 6 Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari. "Sampai sekarang, motor saya tidak dikembalikan," ujar Setiawan saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Minggu (31/3).
Suryadi mulanya meminjam motor sejak 27 Maret lalu di tempat kerjanya di Jalan Mintojiwo Dalam. "Alasannya untuk menjemput ayahnya. Karena untuk kepentingan sosial, kemudian saya mengizinkannya," terang Setiawan.
Menurut korban, Suryadi mengutarakan niatnya secara baik-baik. Sehingga hal itu tidak membuat dia curiga. Tapi Setiawan mulai mencium gelagat tidak baik setelah sehari motor tidak dikembalikan. "Saya berusaha menghubunginya melalui telepon, tapi dia beralasan belum bisa mengembalikan," katanya.
Hal itu masih dianggap wajar, barangkali terlapor memang masih belum bisa mengembalikan. "Saya bersabar hingga hari berikutnya juga tidak ada kabar. Motor juga tidak dikembalikan. Bahkan saya sangat jengkel, nomor telepon terlapor malah tidak bisa dihubungi," katanya.
Korban mengaku sempat mendatangi rumah terlapor bermaksud mengambil motor miliknya. Namun ternyata terlapor tidak ada di rumahnya. "Karena memang sudah tidak mempunyai niat baik, maka terpaksa saya melaporkan ke pihak berwajib," katanya. (DN/LSP)
by: red
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar