Gondol Miliaran Uang Nasabah, Izin Iqro' Management Terancam Dicabut
SEMARANG- Perizinan perusahaan jasa investasi haji dan umroh Iqro' Management yang merugikan miliaran milik nasabah terancam dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Jawa Tengah.
Manajamen biro jasa perjalanan haji dan umroh saat ini telah terbukti menelantarkan nasabahnya.
"Kami masih melakukan pengecekan kasus ini. Tergantung nanti hasilnya bagaimana. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, tentunya kami akan mencabut perizinannya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, Khaerudin kepada wartawan.
Pihaknya mengaku sudah memberikan surat edaran dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag RI menganai ketentuan-ketentuan bagi biro jasa perjalanan umroh. "Jika menyalahi aturan dalam edaran itu, konsekuensinya izinnya dicabut," tandasnya.
Keberadaan biro jasa perjalanan Umroh di Jateng telah teridentifikasi. Sebab, rata-rata biro tersebut mempunyai kantor pusat di Jakarta. Mengenai jumlahnya berapa, ia mengaku tidak hafal. "Sudah banyak kasus serupa. Maka masyarakat harus hati-hati memilih biro jasa perjalanan biro umroh. Jangan sampai terjebak biro yang tidak jelas," katanya.
Sebelumnya, tim Polrestabes Semarang bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memburu Agung Ahmad, Direktur Iqro' Management yang informasinya berada di Jakarta.
Pada Senin (25/3) lalu, ratusan nasabah Iqro' Management dari Semarang dan beberapa kota lain di Jawa Tengah mendatangi kantor pusat perusahaan tersebut yang berlokasi di Jalan dr Wahidin nomor 58, Candisari, Gajahmungkur, Semarang. Diperkirakan, kerugian mencapai miliaran rupiah.
Pintu dan kaca depan di kantor tersebut tertempel kertas pengumuman bertulis "Maaf gedung ini sudah disegel karena Iqro belum melunasi sewa,". (G-15/LSP)
by: red
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar