SEMARANG- Pekerjaan tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi tampaknya, masih banyak masyarakat "tergila-gila" menjadi PNS. Tak jarang, demi menjadi PNS, kemudian rela membayar puluhan juta, kadang hingga ratusan juta. Tapi justru ujung-ujungnya penipuan.
Kali ini, penipuan menimpa korban Sukoco (51), warga Pujirejo RT 02 RW 03 Blorok, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal. Dia mengaku tertipu uang sebesar Rp 40 juta saat hendak mendaftarkan putri tercintanya Eni Sri Setyohati (27). Tapi hingga kini jabatan PNS hanya menjadi angan-angan belaka.
"Saya mengikutkan anak saya dalam rekrutmen CPNS tahun 2010 lalu. Saat itu, saya kenal sama Soetardjo (70), warga Gang Garuda RT 05 RW 12 Tegalsari Candisari, Semarang. Dia berjanji bisa memasukkan anak saya menjadi CPNS dengan syarat memberikan uang pelicin," kata Sukoco saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Minggu (31/3).
Akhirnya pada tanggal 30 Oktober 2010 silam, korban menyerahkan uang Rp 40 juta di rumah Soetardjo, terlapor. "Dia mengaku bisa memasukkan melalui orang dalam. Uang itu, sebagai uang muka, sisanya rencananya dilunasi kalau sudah positif menjadi PNS," imbuhnya.
Setelah melakukan pembayaran "pelicin" itu, anak korban diminta mendaftar CPNS melalui jalur normal. Lanjutnya, terlapor bilang, bila tes tersebut hanya sekadar formalitas. "Karena dia akan membantu memasukkan data anak saya melalui' pintu belakang'," katanya.
Korban saat itu percaya saja dan mengikuti semua saran yang diucapkan terlapor. Namun hingga hari pengumuman, anak korban Eni Sri Setyohati, harus kecewa karena namanya ternyata tidak tercantum dalam papan pengumuman peneriamaan CPNS. Eni pun lantas pulang dengan harapan kosong.
Pihak korban lantas berusaha menghubungi terlapor melalui telepon. Saat dimintai kejelasan mengenai mengapa anak korban tidak lolos penerimaan CPNS? Terlapor hanya membuat alasan macam-macam. Terlapor berbelit-belit dan lagi-lagi hanya bisa menjanjikan. "Hingga sekarang, apa yang pernah dijanjikan terlapor tidak terbukti," imbuhnya.
Terlalu lama, tidak ada kejelasan dan nasib uang yang telah diberikan kepada terlapor tidak dikembalikan. Bahkan belakangan, terlapor sulit dihubungi. Hingga akhirnya korban memilih melaporkan kasus itu di Mapolrestabes Semarang.
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP HArryo Sugihhartono mengatakan, sudah menerima laporan dugaan penipuan CPNS tersebut. "Kami masih memeriksa berkasnya. Nanti kami tindaklanjuti," ujar Harryo. (G-15/LSP)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar