Tersangka Ficky |
SEMARANG- Seorang tahanan di Markas Kepolisian Sektor Gunungpati, Semarang, ditemukan tewas dengan cara membakar diri di dalam sel. Dia adalah Ficky Scormanianto (34), warga Jalan Condro Kusumo RT 05 RW 04 Kelurahan Bongsari Kecamatan Semarang Barat.
Informasi yang dihimpun, kabar tewasnya tahanan tersebut terkesan disembunyikan oleh pihak Polsek Gunungpati. Diperkirakan, tersangka kasus penggelapan dan pencurian motor ini melakukan aksi bakar diri pada Rabu (10/10) dini hari.
Korban diketahui tewas setelah sempat dilarikan oleh petugas kepolisian setempat untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang.
Keterangan ibu kandung korban, Siti Sarmiati (58), mengatakan pihak keluarga mendapat kabar dari pihak kepolisian pada hari Rabu (10/10) sekitar pukul 06.00. "Posisi anak saya sudah dirawat di RSI Sultan Agung. Sesampai di sana, saya dijelaskan dokter bila anak saya mengalami luka bakar 70 persen di tubuhnya," kata wanita pensiunan sipir Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang, ditemui di rumah duka.
Pihak keluarga menerima kabar bila anaknya meninggal pada Kamis (11/10) dinihari. "Saya sendiri pada Senin (8/10), sempat membezuk di sel tahanan Mapolsek Gunungpati. Saat itu, saya membawakan sejumlah makanan, rokok dan korek api," ujar Sarmiati.
Menurut ibu korban, Ficky dalam kondisi sehat. Bahkan dalam kesempatan tersebut, Ficky sempat meminta maaf kepada ibunya. "Dia menyampaika penyesalan telah melakukan perbuatan tidak baik itu. Ia juga mengakui kesalahan," ujar istri almarhum Sujarwo itu.
Korban meninggalkan seorang istri bernama Iin serta dua anak yang masih kecil. Ketiganya tinggal di daerah Banyumanik Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan tewas akibat membakar diri tersebut. Pihaknya mengaku masih menyelidiki motif aksi bunuh diri yang dilakukan korban. "Kasus ini telah ditangani provost. Kapolsek Gunungpati Kompol Purwanto serta petugas jaga yang bertugas saat kejadian, telah diperiksa dan dimintai keterangan," katanya.
Dikatakan Elan, jika hasil pemeriksaan nantinya ditemukan unsur kelalaian dilakukan petugas, maka akan mendapat sanksi tegas. "Korban diduga memperoleh bensin dari sepeda motor yang posisinya berada di dekat sel tahanan," terangnya.
Korban Ficky Scormaniawanto alias Ficky berstatus menjadi tersangka pencurian dan penggelapan motor. Tersangka dalam gelar perkara beberapa waktu lalu mengaku, telah melakukan aksi sebanyak belasan kali. Dia mempunyai sasaran Solo, Semarang dan Jogjakarta. Modus yang digunakan adalah menukar motor curian kepada korbannya, sehingga tersangka membawa kabur motor korban lengkap beserta STNK. (Mughis/LSP)
Agen Slot
BalasHapusAgen Slot Terbaru
LK21
Agen Slot
BalasHapusAgen Slot Terbaru
LK21