Blogger Widgets

Beri BG Kosong, Dias dan Novita Dipolisikan

Diposting Unknown jam 18.56
SEMARANG- Gara-gara memberi Bilyet Giro (BG) kosong, Dias Pratama dan Novita, warga Jalan Kumudasmoro Selatan No 8 RT 05 /RW 05, Gisikdrono, Semarang, dilaporkan ke Mapolrestabes Semarang, Jum’at (12/10).

Dua terlapor dianggap melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban Mahmudi (41), warga Ploso RT 06/RW 09, Karangsono, Mranggen, Demak. “Atas kelakuan dua terlapor, saya mengalami kerugian Rp 93 Juta,” kata Mahmudi saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, kemarin.

Dijelaskan Mahmudi, uang tersebut beberapa waktu sebelumnya dipinjam oleh dua terlapor untuk mengembangkan usaha. Mereka berjanji akan mengembalikan sesuai berdasarkan batas waktu yang disepakati dengan menggunakan BG. “Namun saat BG itu hendak saya kliringkan di bank CIMB Niaga KC Center Semarang Pada tanggal 21 Mei 2012 lalu, ternyata kosong,” ungkapnya.

Terlapor beberapa waktu lalu mendatangi rumah korban dan menyatakan meminjam uang untuk tambahan modal.  Korban mengabulkannya lantaran dirayu dan diiming-imingi akan dikembalikan lebih dari uang pinjaman.
“Setibanya waktu pengembalian, dua terlapor datang menyerahkan BG sebanyak 5 lembar,” lanjutnya.

Korban terhenyak saat dijelaskan petugas bank bahwa BG tersebut kosong. Bahkan bank menyatakan bila rekening tersebut telah diblokir. Tentu saja bukan uang yang didapat, akan tetapi surat keterangan penolakan (SKP).

Mulanya, Mahmudi masih berpikir tenang dan berusaha menyelesaikan dengan kekeluargaan. Berbagai upaya penyelesaian telah ditempuh, namun tetap saja bertemu jalan buntu. Terlapor justru tidak beri’tikad baik. “Saya sempat diberi jaminan sebuah mobil Xenia H-9469-HS. Namun ternyata mobil itu malah milik rental,” kesalnya.

Merasa dipermainkan, akhirnya Mahmudi menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Dias dan Novita dilaporkan atas jeratan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Hingga petang kemarin, kasus ini masih diselidiki oleh tim Reskrim Polrestabes Semarang. (Mughis/LSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »