Puluhan Demonstran IAIN Diciduk Polisi
Diposting Unknown
jam 18.23
SEMARANG- Aksi penolakan kunjungan Wakil Presiden RI Boediono di Kota Semarang diwarnai kericuhan. Sedikitnya 27 demonstran dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang diciduk polisi Pengendali Massa (Dalmas) Polrestabes Semarang, Selasa (16/10) siang.
Sekitar pukul 14.00, para aktivis tersebut dibubarkan paksa setelah diadang puluhan polisi menggunakan 1 unit mobil water cannon di depan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jalan Siliwangi Semarang Barat.
Informasi yang dihimpun, sedikitnya 27 demonstran ditangkap dan dimasukkan ke dalam truk Sabhara Polrestabes Semarang. Para mahasiswa tersebut dibawa ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan.
Para mahasiswa itu bermaksud mengadang kedatangan Wakil Presiden RI Boediono di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang. Sempat terjadi kericuhan, saat puluhan demonstran tetap ngotot berorasi menyampaikan tuntutannya.
Suasana semakin memanas saat terjadi adu dorong antara mahasiswa dan aparat keamanan. Puluhan mahasiswa itu pun terjatuh di halaman BMKG yang jarak tingginya dengan trotoar sekitar satu meter.
Bahkan sejumlah domonstran mengalami luka memar akibat dipukuli petugas menggunakan pentungan. Namun karena jumlah petugas lebih banyak, akhirnya gerakan massa itu mampu dikendalikan. Satu persatu, pendemo ditangkap dan dimasukkan truk Sabhara. “Polisi membubarkan paksa, padahal aksi kami berlangsung damai,” ujar salah seorang demonstran Riza Islami.
Terpisah, kericuhan juga terjadi di depan kampus Politeknik Undip, Tembalang, Semarang berakhir ricuh. Mahasiswa terlibat bentrok dengan petugas kepolisian. Lima mahasiswa diamankan petugas karena dianggap sebagai provokator.
Hingga sore kemarin, 27 mahasiswa tersebut sudah diperbolehkan kembali ke kampus masing-masing. Selama hampir dua jam, para mahasiswa itu diperiksa di Mapolrestabes Semarang. Begitupun dengan lima mahasiswa Undip yaitu Reza Bhaktinagara, Nanda Harianto, Mohammad Najibullah Bangun, Galih Pramilu Bhakti, dan Udhi Catur Nughroho, mereka diperbolehkan pulang setelah lima jam diamankan. (Mughis/LSP)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar