Blogger Widgets

Kebun Digunduli, Bos Tanah Lapor Polisi

Diposting Unknown jam 21.01


SEMARANG- Seorang wanita bos tanah geram melihat kebun buah di belakang pasar buah Mijen Kota Semarang, digunduli oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

Atas hal itulah, Rochayah (60), warga Jalan Sekayu Tumengungan No 239 RT 03 / RW 04 Kelurahan Sekayu, Semarang Tengah dan Jalan Satria Selatan 3 H-264 Hasanudin, Semarang, melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Rabu (10/10).

"Beberapa waktu lalu, saya hendak menjual sebidang tanah atau kebun di daerah Mijen. Sudah ada yang mau membeli, dia seorang pengembang perumahan. Namun, terkait harga belum ada kesepakatan. Akan tetapi, tanpa sepengetahuan saya, tiba-tiba pohon-pohon di kebun saya ditebangi hingga habis sekitar 75 persen," ungkap Rochayah saat melapor di Mapolrestabes Semarang, kemarin.

Atas hal itu, Rochayah meminta bantuan kepada seorang pengacara bernama Yudha Hadi P, SH (46), warga Jalan Taman Beringin Elok Blok F-4 RT 06/ RW 13 Ngaliyan, Semarang. "Saya berharap pengacara itu membantu mengurusi persoalan jual-beli dan penebangan tersebut. Akan tetapi, justru ia tidak segera menyelesaikan masalah itu. Bahkan belakangan malah pohon-pohon yang tinggal 25 persen juga habis digunduli," papar wanita yang juga menjadi bos daging sapi di pasar Peterongan itu.

Padahal, menurut Rochayah, pengacara itu telah meminta imbalan uang sebesar Rp 4 juta untuk menangani masalah itu.  Rochayah telah berusaha meminta kejelasan kepada pengacara tersebut. "Setiap saya telepon, ia selalu berbelit-belit dan menghindar," katanya.

Selain melaporkan pihak pengembang, Rochayah akhirnya juga melaporkan pengacara Yudha Hadi dengan pasal 378 KUHP atas tindak pidana penipuan bernomor: LP/1824/X/2012/. "Saya merasa tertipu, karena masing-masing menggunakan akal licik," katanya.

Dikatakan Rochayah, tanah kosong miliknya sebelumnya dimanfaatkan sebagai kebun buah-buahan. Di antaranya  pohon durian, rambutan dan kopi. "Hingga saat ini kondisi kebun milik saya telah gundul. Perbincangan awal, pengembang itu rencananya akan membangun proyek perumahan, " imbuhnya.

Tak ingin pusing dan masalah berlarut-larut tanpa ujung pangkal penyelesaian, akhirnya Rochayah menyerahkan persoalan tersabut ke ranah hukum. "Saya punya bukti lengkap terkait tanah itu," pungkasnya. (Ario/LSP)

1 komentar:

  1. berita yang menarik...
    Salam hormat,

    Kantor Hukum Balakrama Solusi atas segala permasalahan hukum anda !
    Kantor Hukum Balakrama
    JL Kijang 1 No 12A SEMARANG
    www.balakrama.blogspot.com
    Email:balakrama6999@gmail.com
    HP/WhatsApp/Line :0813 9080 6999
    TERARAH SECARA TEPAT - EFEKTIF - TERPERCAYA

    BalasHapus

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »